Mon - Sat 8.00 - 17.00

DPC PWRI Kab. Sukabumi Endus Sejumlah Temuan Pelangggaran di Hotel & Resto Family Karoke New Saridona Citepus Palabuanratu

Sukabumi | Tinta Merah .net – DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Sukabumi soroti beberapa dugaan dugaan temuan yang menarik pada bangunan Hotel & Resto Family Karoke New Saridona di Jalan Raya Citepus Palabuanratu, yang berdiri di garis sepadan pantai (GSP).

Sorotan tersebut di lontarkan, Rizal Fane Ketua DPC PWRI Kabupaten Sukabumi, Pihaknya menemukan sejumlah temuan dugaan dugaan yang menarik dan sexy untuk di sikapi. Diantaranya, dugaan pelanggaran Aturan Tata Ruang : Aturan umumnya menetapkan sempadan pantai minimal 100 meter dari pasang tertinggi ke arah darat sebagai zona publik yang tidak boleh dibangun permanen, terutama untuk bangunan komersial seperti hotel dan karaoke.

Berita Lainnya  Kebersamaan dan Kepedulian Menyala di Balik Tembok Lapas Warungkiara

Selanjutnya Pemerintah daerah kabupaten sukabumi seharusnya memprioritaskan ruang publik dan fungsi ekologis pantai daripada kepentingan swasta. Jangan sampe pemerintah daerah terkesan melindungi dengan dasar menambah penadapatan pajak daerah.

“Sebetulnya kami dari PWRI mengikuti perkembangan isu krusial yang mencuat dan viral seputar Hotel & Resto Family Karoke New Saridona ini. Mulai dari legalitas perizinan yang diduga palsu yang duga ada kerterlibatann salah satu oknum kepala desa. sampai ke izin tinggal keluarga pemilik Saridona sebagai Warga Negara Asing (WNA) mulai dipertanyakan,” tegas Rizal Fane, Ketua DPC PWRI Kabupaten Sukabumi, Senin (5/1/2026).

Berita Lainnya  Dugaan Penyertaan Modal BUMDes Desa Amansari Kecamatan Rengasdengklok Serap Lebih dari Rp 270 Juta

Dalam menyikapi carut marut bangunan Hotel & Resto Family Karoke New Saridona di Jalan Raya Citepus Palabuanratu, yang berdiri di garis sepadan pantai (GSP). DPC PWRI Kabupaten Sukabumi mendesak Pemkab Sukabumi mengevaluasi dan pembatalan izin yang tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pesisir.

“Kami mendesak Bupati Sukabumi melalui dinas terkaitnya, mengevaluasi segala bentuk perijinan bangunan yang diduga menambrak aturan RTRW. Sesuai tupoksi kami dari PWRI akan melakukan pelaporan resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terkait beberapa temuan kami yang menyangkut semua bangunan yang diduga melanggar GSP, khusudnya bangunan Hotel & Resto Family Karoke New Saridona di Jalan Raya Citepus Palabuanratu,”pungkasnya. ( Ginting )

Berita Lainnya  *PWRI Pantau Ketat Rekonstruksi Jalan Baros–Sagaranten–Tegalbuled 2026, BPJJ II Sukabumi Sambut Positif*

TOP NEWS

NASIONAL

PERISTIWA

Bupati Bekasi Prioritaskan Perbaikan Akses Jalan Pertanian dan Penanganan Banjir

CIKARANG PUSAT | TINTAMERAH.NET | Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menegaskan komitmennya untuk memperbaiki akses jalan menuju kawasan pertanian guna menunjang mobilitas petani dan...

Wakil Ketua DPRD Apresiasi Raihan WTP ke-9 Pemkab Bekasi

CIKARANG PUSAT | TINTAMERAH.NET | Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Budi Muhammad Mustofa, menyampaikan apresiasinya atas capaian membanggakan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang kembali meraih...
- Advertisement -spot_img

DAERAH

POLITIK

INDEKS

DPRD Karawang Apresiasi Program SEHATI, Soroti Manfaat Nyata untuk Masyarakat

KARAWANG | TINTA.NE Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten...

Bupati-Wabup Karawang Serahkan Beasiswa, Jaminan Ketenagakerjaan, dan Perpustakaan Digital Desa

KARAWANG | TINTAMERAH.NET |  Pemerintah Kabupaten Karawang terus menunjukkan...

Peringatan Harkitnas 2025 di Karawang: Bupati Aep Ajak Wujudkan Indonesia Kuat Lewat Kolaborasi dan Inovasi

KARAWANG | TINTAMERAH.NET | Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar upacara...

Pemkab Karawang Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Inpres 9/2025

KARAWANG | TINTAMERAH.NET |  Pemerintah Kabupaten Karawang mengikuti Rapat...

Tim Wasev Mabes TNI AD Tinjau Program TMMD ke-124 di Desa Mekarasih, Karawang

KARAWANG | TINTAMERAH.NET |  Program TNI Manunggal Membangun Desa...

Kriminal