Mon - Sat 8.00 - 17.00

Diduga Mantan PJ Kakon Tampang Muda Pematang Sawa, RI Korupsi Dana Desa 2020

Tanggamus-Tinta Merah Net- mantan Pj Kepala Pekon Tampang muda, Kecamatan pematang sawa , Kabupaten Tanggamus, telah melakukan Praktik Mark Up dan Fiktif penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2020.
Terungkap perihal tersebut dengan adanya narasumber perwakilan masyarakat yang di Pekon tampang muda kepada awak media berdasarkan data yang didapat sehingga jelas ada indikasi Mark Up dan menyalahgunakan Anggaran Dana Desa tahun Anggaran 2020.

Dari keterengan yang sampaikan oleh Narasumber warga Pekon tampang muda, Kecamatan Pematang Sawa, kepada awak media senin 26/01/2026 yang meminta nama nya untuk Dirahasiakan “apabila mantan PJ Pekon tampang muda Bpk RI tidak ada pertanggung jawaban atau menyelesaikan terkait Mark Up dan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD), maka akan segera di layangkan Surat Laporan kepihak penegak hukum Tanggamus”;dugaan anggaran yang di mark, up Mantan PJ RI di antaranya.

Berita Lainnya  *PWRI Pantau Ketat Rekonstruksi Jalan Baros–Sagaranten–Tegalbuled 2026, BPJJ II Sukabumi Sambut Positif*

“Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 4.845.909
Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa) Rp 860.000,Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 10.000.000, Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 21.600.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 4.800.000.
Insentif Kader Posyandu) Rp 21.600.000.

Tak sampai disitu saja, praktik kotor dan modus semacam ini bukan kali pertama terjadi, oleh Para oknum kakon selalu menjadikan cara tersebut sebagai jalur alternatif melancarkan aksi nya.untuk kepentinga pribadi

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini, kuat dugaan telah terjadi praktik korupsi secara nyata, melalui salah satu masyarakat sekitar, satu persatu aksi Mantan PJ kakon Tampang muda dalam menggerogoti ADD terungkap,
Dugaan Mark, up mantan PJ Tampang muda RI hampir disemua item.

Berita Lainnya  Kapolresta Sukabumi Rotasi Jabatan Penting Dari Kasat Hingga Kapolsek Resmi Berganti 

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 4.800.000
Penyelenggaraan Posyandu .(Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 15.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 18.196.000
Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Rp 136.750.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 37.200.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 25.200.000
Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar Rp 91.200.000
Dukungan Penyelenggaraan PAUD (APE, Sarana PAUD, dst) Rp 28.000.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 54.250.000
Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll ** Rp 75.750.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 9.638.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 12.376.500
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 6.069.000
Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Rp 35.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa ** Rp 101.054.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 53.417.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Monumen/Gapura/Batas Desa ** Rp 33.555.000, Saya berharap agar mantan PJ Pekon RI diproses sesuai hukum yang berlaku ujar nya.

Berita Lainnya  Kepala SMKN 1 Pakisjaya Diduga Rangkap Jabatan Jadi Wartawan, Langgar PP) No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS

Disisi lain awak media mencoba konfirmasi PJ Kakon RI melalui Sambungan telfon seluler whatsapp 29/01/2026, namun tidak merespon
Sampai diterbitkan nya berita ini , Mantan PJ kepala Pekon, Tampang muda, kecamatan Pematang Sawa belum bisa dikonfirmasi dan awak media pun masih berupaya untuk konfirmasi (Team)

TOP NEWS

NASIONAL

PERISTIWA

Bupati Bekasi Prioritaskan Perbaikan Akses Jalan Pertanian dan Penanganan Banjir

CIKARANG PUSAT | TINTAMERAH.NET | Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menegaskan komitmennya untuk memperbaiki akses jalan menuju kawasan pertanian guna menunjang mobilitas petani dan...

Wakil Ketua DPRD Apresiasi Raihan WTP ke-9 Pemkab Bekasi

CIKARANG PUSAT | TINTAMERAH.NET | Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Budi Muhammad Mustofa, menyampaikan apresiasinya atas capaian membanggakan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang kembali meraih...
- Advertisement -spot_img

DAERAH

POLITIK

INDEKS

DPRD Karawang Apresiasi Program SEHATI, Soroti Manfaat Nyata untuk Masyarakat

KARAWANG | TINTA.NE Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten...

Bupati-Wabup Karawang Serahkan Beasiswa, Jaminan Ketenagakerjaan, dan Perpustakaan Digital Desa

KARAWANG | TINTAMERAH.NET |  Pemerintah Kabupaten Karawang terus menunjukkan...

Peringatan Harkitnas 2025 di Karawang: Bupati Aep Ajak Wujudkan Indonesia Kuat Lewat Kolaborasi dan Inovasi

KARAWANG | TINTAMERAH.NET | Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar upacara...

Pemkab Karawang Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Inpres 9/2025

KARAWANG | TINTAMERAH.NET |  Pemerintah Kabupaten Karawang mengikuti Rapat...

Tim Wasev Mabes TNI AD Tinjau Program TMMD ke-124 di Desa Mekarasih, Karawang

KARAWANG | TINTAMERAH.NET |  Program TNI Manunggal Membangun Desa...

Kriminal