
KARAWANG |Tinta Merah Net– Diduga tak menghiraukan instruksi tegas yang dikeluarkan Bupati, sebuah hunian sewa Kost-Kostan di desa Amansari Kecamatan Rengasdengklok tiba-tiba menjadi sasaran operasi kilat yang digelar aparat gabungan pada tengah malam.(10/3/26)
Razia yang melibatkan personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta Subdirektorat Pencegahan Narkoba (Subdenpom) menyasar lokasi kosan yang berada di Jalan Cikeor Desa Amansari Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang.
Tindakan ini diambil setelah pihak berwenang menerima keluhan dari warga setempat yang mencurigai adanya dugaan praktik prostitusi daring di lokasi tersebut.
Dugaan langkah nekat yang dilakukan pengelola hingga penghuni Kosan dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap arahan langsung Bupati Karawang. Sebelumnya, pemimpin daerah tersebut telah mengeluarkan mandat tegas bahwa seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) serta aktivitas serupa wajib ditutup secara total selama Ramadan 1447 H, sebagai bentuk penghormatan terhadap kekhusyukan ibadah umat muslim dan menjaga kesucian Ramadhan.
“Kami tidak memberikan ruang bagi aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, apalagi yang menjurus ke arah kemaksiatan di bulan suci ini. Ini adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas di Kosan ,” ujar salah satu petugas yang berada di lokasi kejadian.
Informasi yang berhasil dihimpun menunjukkan bahwa warga Amansari telah lama mengamati adanya lalu lalang tamu yang tidak dikenal pada jam-jam yang tidak biasa di kosan tersebut. Diduga tempat yang seharusnya berfungsi sebagai hunian sewa ini telah diubah fungsinya menjadi sarana transaksi prostitusi yang berbasis pada aplikasi daring.
Ketika tim gabungan memasuki area kosan pada pukul 00:30 WIB, sejumlah penghuni tidak mampu memberikan perlawanan. Petugas segera melakukan pemeriksaan identitas secara menyeluruh serta penggeledahan kamar-kamar untuk mencari bukti-bukti yang terkait dengan dugaan praktik prostitusi online tersebut.
Keterlibatan Subdenpom dalam operasi ini menjadi bukti keseriusan pihak berwenang untuk melakukan penertiban secara menyeluruh, tanpa memandang latar belakang siapa pelakunya.
Operasi gabungan ini juga menjadi sinyal keras bagi para pemilik usaha penginapan dan tempat hiburan lainnya di wilayah Karawang agar tidak mencoba untuk melanggar peraturan yang berlaku selama bulan suci Ramadan.
Hingga berita ini diterbitkan, sejumlah penghuni kosan telah didata untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Masyarakat mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh tim gabungan dalam menanggapi aduan masyarakat, demi terciptanya lingkungan yang kondusif dan bebas dari praktik yang dianggap sebagai penyakit masyarakat.
Saat ini, Kosan tersebut berada dalam pengawasan yang sangat ketat, dan pihak berwenang menyatakan tidak akan sungkan untuk mengambil tindakan yang lebih tegas jika ditemukan praktik serupa kembali di masa mendatang.

