Mon - Sat 8.00 - 17.00

Tim Auditor Inspektorat Kab Sukabumi Jadwalkan Pemeriksaan Aset Desa,Himbau Pemdes Persiapkan Dokumen Penting

 

Sukabumi | Tinta Merah.net – Inspektorat Kabupaten Sukabumi audit kinerja terhadap sejumlah pemerintah desa (Pemdes), kegiatan tersebut dimulai dari tanggal 2 hingga 10 Maret 2026. Pemeriksaan ini ditujukan untuk memastikan pengelolaan keuangan desa, aset, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun Anggaran 2025 berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Berdasarkan surat pemberitahuan Nomor 700.1.2.7/691/Sekret/2026, terdapat enam desa yang menjadi objek pemeriksaan.

Tim auditor akan memeriksa berbagai dokumen penting, di antaranya RPJMDes, RKPDes, APBDes 2025, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), hingga pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Berita Lainnya  DPRD Karawang Dorong TPU Umum Tanpa Diskriminasi

Kepala Inspektorat Kabupaten H.Komarudin.SE.MSi.CGCAE mengatakan” Bahwa audit tersebut merupakan bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) yang rutin dilaksanakan sebagai bentuk penguatan sistem pengawasan internal pemerintah daerah.

Audit kinerja tidak semata mencari kesalahan, melainkan menjadi instrumen evaluasi agar pengelolaan dana desa semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.Kami ingin memastikan setiap rupiah dana desa benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Administrasi harus tertib, aset tercatat dengan baik, dan pengelolaan pajak berjalan optimal .” Ujarnya kepada awak media,(28/02).

Berita Lainnya  Kepala SMKN 1 Pakisjaya Diduga Rangkap Jabatan Jadi Wartawan, Langgar PP) No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS

“Saya juga menegaskan pentingnya sikap kooperatif dari seluruh perangkat desa selama proses pemeriksaan berlangsung,seluruh dokumen yang dibutuhkan diharapkan telah dipersiapkan agar audit berjalan dengan lancar dan tepat waktu.Selain itu, Saya mengingatkan bahwa pengawasan dilaksanakan dengan prinsip integritas dan profesionalitas.

Seluruh pembiayaan kegiatan audit dibebankan pada anggaran Inspektorat, sehingga tidak diperkenankan adanya pemberian fasilitas, barang, maupun uang kepada tim pemeriksa.

“Jika ditemukan dugaan pelanggaran oleh oknum aparatur, masyarakat maupun perangkat desa diminta segera melapor melalui mekanisme Whistleblowing System (WBS)”

Berita Lainnya  *Kemensetneg Soroti Keberhasilan Ketahanan Pangan di Lapas Warungkiara*  

“Melalui audit ini, Inspektorat berharap tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Sukabumi semakin baik, sekaligus menjadi langkah preventif untuk meminimalisasi potensi penyimpangan hukum di tingkat desa.”Pungkasnya. # Rinto w / F. Ginting.

TOP NEWS

NASIONAL

PERISTIWA

Bupati Bekasi Prioritaskan Perbaikan Akses Jalan Pertanian dan Penanganan Banjir

CIKARANG PUSAT | TINTAMERAH.NET | Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menegaskan komitmennya untuk memperbaiki akses jalan menuju kawasan pertanian guna menunjang mobilitas petani dan...

Wakil Ketua DPRD Apresiasi Raihan WTP ke-9 Pemkab Bekasi

CIKARANG PUSAT | TINTAMERAH.NET | Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Budi Muhammad Mustofa, menyampaikan apresiasinya atas capaian membanggakan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang kembali meraih...
- Advertisement -spot_img

DAERAH

POLITIK

INDEKS

DPRD Karawang Apresiasi Program SEHATI, Soroti Manfaat Nyata untuk Masyarakat

KARAWANG | TINTA.NE Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten...

Bupati-Wabup Karawang Serahkan Beasiswa, Jaminan Ketenagakerjaan, dan Perpustakaan Digital Desa

KARAWANG | TINTAMERAH.NET |  Pemerintah Kabupaten Karawang terus menunjukkan...

Peringatan Harkitnas 2025 di Karawang: Bupati Aep Ajak Wujudkan Indonesia Kuat Lewat Kolaborasi dan Inovasi

KARAWANG | TINTAMERAH.NET | Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar upacara...

Pemkab Karawang Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Inpres 9/2025

KARAWANG | TINTAMERAH.NET |  Pemerintah Kabupaten Karawang mengikuti Rapat...

Tim Wasev Mabes TNI AD Tinjau Program TMMD ke-124 di Desa Mekarasih, Karawang

KARAWANG | TINTAMERAH.NET |  Program TNI Manunggal Membangun Desa...

Kriminal