
Karawang –Tinta Merah Net– Pengelolaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) di beberapa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bahrul ilmi di Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, menuai sorotan.(15/2/26)
Dugaan ketidakterbukaan mencuat setelah sejumlah pengelola PKBM Bahrul ilmi enggan memberikan keterangan saat dikonfirmasi
Sikap bungkam tersebut justru menimbulkan kecurigaan publik mengenai transparansi pengelolaan dana BOP yang bersumber dari anggaran negara untuk mendukung kegiatan belajar mengajar di masyarakat.
Rikal Lesmana Sebagai Ketua LBH Baki Gemuk menegaskan bahwa transparansi merupakan hal yang tidak bisa ditawar dalam pengelolaan dana publik.
“BOP itu uang negara, bukan uang pribadi. Jadi harus dikelola secara terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan. Jika ada pengelola yang tertutup dan enggan memberikan informasi, patut dicurigai,” tegas
Ia pun mendorong Dinas Pendidikan dan Budaya (Disdikbud) Kabupaten Karawang untuk segera turun tangan dan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan BOP di wilayah tersebut.
“Kami minta Disdikbud Karawang jangan tinggal diam. Harus ada tindakan tegas jika ditemukan ada penyalahgunaan atau ketidakterbukaan dalam laporan penggunaan BOP,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Disdikbud Karawang terkait dugaan tersebut.

