
Karawang–Tinta Merah Net– Pemerintah Kecamatan Rengasdengklok menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan tahun 2027 untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Rengasdengklok.(11/02/26)
Musrenbang dihadiri sejumlah perangkat daerah dan unsur terkait, di antaranya DP3A, Dishub, Bapenda, PKK, PLKB, KUA, UPTD Pertanian, UPTD Puskesmas Rengasdengklok, para pendamping desa, kepala desa se-Kecamatan Rengasdengklok beserta jajaran, serta tokoh masyarakat.
Camat Rengasdengklok H Panji Santoso saat membuka kegiatan menegaskan bahwa Musrenbang menjadi wadah strategis untuk menampung aspirasi masyarakat sekaligus merumuskan arah pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2027.
“Aspirasi yang paling banyak disampaikan masyarakat masih didominasi pembangunan infrastruktur, seperti jalan, rutilahu, dan drainase. Namun demikian, fokus perencanaan pembangunan tidak hanya pada sarana dan prasarana. Kami juga berupaya mendorong pemberdayaan masyarakat serta peningkatan kualitas kegiatan sosial kemasyarakatan,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Karawang Fraksi Partai PKS Apt. Mumun Maemunah, S.Si menjelaskan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan forum tahunan penting untuk menyelaraskan dan memprioritaskan usulan dari desa agar sejalan dengan skala kecamatan serta kebijakan pembangunan daerah.✓“
Musrenbang ini merumuskan kegiatan prioritas yang akan disampaikan ke forum OPD. Skala prioritas usulan dari tiap desa meliputi infrastruktur, kesehatan, pendidikan, ekonomi, serta isu-isu strategis lainnya sesuai dengan tema pembangunan daerah,” jelas Apt. Mumun Maemunah, S.Si
Melalui Musrenbang tingkat kecamatan ini, diharapkan terbangun sinergi dan kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Dengan perencanaan yang terarah dan partisipatif, Kecamatan Rengasdengklok diharapkan mampu mewujudkan pembangunan yang lebih maju, sejahtera, dan inklusif.

