
Tanggamus,Lampung,Tinta Merah Net-Dugaan Korupsi Dana Desa santer terdengar di berbagai daerah. Kepala Desa yang jadi tumpuan masyarakat untuk melakukan berbagai kebijakan yang mampu membangun desa menjadi maju dan berkembang agar tercipta kesejahteraan Masyarakat Desa, acap kali justru melakukan.
“penyimpangan-penyimpangan dalam mengelola dana desa.
Seperti halnya yang terjadi di Pekon/Desa Kalirejo , Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus.
Carut marut anggaran dana desa yang dapat dikategorikan tindak pidana korupsi, diduga dilakukan oleh Kepala Desa/Pekon Kalirejo WO .
“Dugaan Praktik korupsi tersebut Terungkap Dari hasil temuan Media Di lapangan Dan keterangan Dari Masyarakat Pekon Kalirejo, Kamis 05/02/2026. “Dikatakan Sumber Warga Pekon Setempat yang Meminta Nama nya untuk Dirahasiakan Dalam pengelolaan dan realisasi Anggaran Dana Desa Pekon Kalirejo 2023, Janggal banyak ditemukan dalam item pelaksanaan maupun realisa nya Tidak Sesuai diduga Sarap korupsi, besaran Anggaran yang Diserap tak sesuai dengan fakta Dan Hasil nya pada Tahun 2023 RIncian anggaran yang dikorupsi Di antara nya.
” Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar Rp 22.100.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 15.600.000
Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll ** Rp 21.030.000
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 5.350.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 25.103.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 157.494.000.
“Sumber masyarakat Pekon Kalirejo Mengatakan dalam pengelolaan Dena Desa (ADD ) dari tahun ketahun Kepala Pekon Kami terkesan tertutup, Warga Masyarakat Cuma dilibat Kan Waktu Musdes Saja, Namun Dalam pengelolaan nya Masyarakat tidak dilibatkan kan lagi,. Sehingga masyarakat menilai telah terjadi dugaan Korupsi,.Seharusnya apapun bentuk nya untuk angaran add tahun 2023 harus dipublikasi agar masyarakat tau berapa besaran Dana Desa Pekon Kalirejo Pada tahun 2023, ndikasi Anggaran Lain nya yang diduga janggal dan Fiktip rincia Sebagai Berikut.
“Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 16.440.000
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana dan Transportasi Desa Rp 2.850.000
Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) Rp 4.400.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana dan Prasarana Transportasi Desa Rp 37.150.000
Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) Rp 30.000.000
Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa Rp 90.700.000
Pembuatan Rambu-rambu di Jalan Desa Rp 77.000.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 62.750.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 31.700.000, Ini anggaran yang diduga janggal Ujar Sumber.
“Guna Berita akurat dan berimbang Media kembali Mengkonfirmasi Kepala Pekon Kalirejo WO Vi Telefon Whatsapp Kamis 03 Pebruari 2026, namun Tidak ada tanggapan Dari Kakon Setempat Sampai berita ini ditayangkan Belum ada Keterangan Resmi Dari Pemerintah Pekon Kalirejo* (TOMI)

