
Sukabumi | Tinta Merah .net – DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Sukabumi soroti beberapa dugaan dugaan temuan yang menarik pada bangunan Hotel & Resto Family Karoke New Saridona di Jalan Raya Citepus Palabuanratu, yang berdiri di garis sepadan pantai (GSP).
Sorotan tersebut di lontarkan, Rizal Fane Ketua DPC PWRI Kabupaten Sukabumi, Pihaknya menemukan sejumlah temuan dugaan dugaan yang menarik dan sexy untuk di sikapi. Diantaranya, dugaan pelanggaran Aturan Tata Ruang : Aturan umumnya menetapkan sempadan pantai minimal 100 meter dari pasang tertinggi ke arah darat sebagai zona publik yang tidak boleh dibangun permanen, terutama untuk bangunan komersial seperti hotel dan karaoke.
Selanjutnya Pemerintah daerah kabupaten sukabumi seharusnya memprioritaskan ruang publik dan fungsi ekologis pantai daripada kepentingan swasta. Jangan sampe pemerintah daerah terkesan melindungi dengan dasar menambah penadapatan pajak daerah.
“Sebetulnya kami dari PWRI mengikuti perkembangan isu krusial yang mencuat dan viral seputar Hotel & Resto Family Karoke New Saridona ini. Mulai dari legalitas perizinan yang diduga palsu yang duga ada kerterlibatann salah satu oknum kepala desa. sampai ke izin tinggal keluarga pemilik Saridona sebagai Warga Negara Asing (WNA) mulai dipertanyakan,” tegas Rizal Fane, Ketua DPC PWRI Kabupaten Sukabumi, Senin (5/1/2026).
Dalam menyikapi carut marut bangunan Hotel & Resto Family Karoke New Saridona di Jalan Raya Citepus Palabuanratu, yang berdiri di garis sepadan pantai (GSP). DPC PWRI Kabupaten Sukabumi mendesak Pemkab Sukabumi mengevaluasi dan pembatalan izin yang tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pesisir.
“Kami mendesak Bupati Sukabumi melalui dinas terkaitnya, mengevaluasi segala bentuk perijinan bangunan yang diduga menambrak aturan RTRW. Sesuai tupoksi kami dari PWRI akan melakukan pelaporan resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terkait beberapa temuan kami yang menyangkut semua bangunan yang diduga melanggar GSP, khusudnya bangunan Hotel & Resto Family Karoke New Saridona di Jalan Raya Citepus Palabuanratu,”pungkasnya. ( Ginting )

