Mon - Sat 8.00 - 17.00

Perjalanan Panjang Pemdes Sukamaju kecamatan Kadudampit,Perjuangkan Hak dan Kepastian Hukum Atas 42 Hektar Hak Masyarakat

 

Sukabumi | Tinta Merah.net – Kurang lebih 4 tahun pemdes sukamaju kecamatan Kadudampit kabupaten Sukabumi memperjuangkan permohonan penataan dan kepastian hukum lahan Cinumpang Pemerintah desa sukamaju akhirnya memasuki tahap baru.Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Sukamaju,Herlan, ( 30/12 ) usai mengikuti rapat koordinasi (rakor) penataan sertifikasi lahan Cinumpang di kawasan Gunung Manik.

Hadir dalam rakor tersebut diantaranya Dinas Pertanahan Tata Ruang (DPTR), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi, unsur Kecamatan Kadudampit, Asisten Daerah (Asda) I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra), serta perwakilan masyarakat penggarap,01/01/2026.

Berita Lainnya  Diduga Disewakan Secara Ilegal, Lahan PJT II di Rengasdengklok Di Soroti??

Proses permohonan penataan dan sertifikasi lahan bagi 92 penggarap di area Cinumpang yang berada dikawasan Gunung Manik bukanlah perjuangan singkat, melainkan hasil dari kerja keras yang telah ditempuh selama bertahun-tahun.

” Ini bukan proses instan. Kami sedang memperjuangkan legalitas lahan ini kurang lebih empat tahun, agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas lahan Cinumpang yang mereka garap,” ungkapnya.

Rakor ini menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi lintas sektor, sekaligus mempercepat realisasi permohonan sertifikasi lahan yang selama ini menjadi harapan warga. Pemerintah desa berkomitmen mengawal proses ini agar berjalan sesuai aturan dan mengedepankan asas keadilan,jelas Herlan.

Berita Lainnya  Dugaan Pemotongan Honor Guru Ngaji di Rengasdengklok Selatan, Cermin Krisis Integritas Aparatur Desa

“Tujuan kami jelas, memastikan penataan hak masyarakat seluas 42 hektare dapat terlindungi secara sah dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

Herlan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya BPN dan DPTR, yang telah membuka ruang koordinasi dan komunikasi demi terwujudnya penataan lahan yang tertib, legal, dan berkeadilan.

Pemdes sukamaju berharap, hasil rakor ini dapat segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret, sehingga sertifikasi lahan Cinumpang bagi 92 penggarap dapat segera direalisasikan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Berita Lainnya  Diduga Disewakan Secara Ilegal, Lahan PJT II di Rengasdengklok Di Soroti??

Editor: Rin

TOP NEWS

NASIONAL

PERISTIWA

Bupati Bekasi Prioritaskan Perbaikan Akses Jalan Pertanian dan Penanganan Banjir

CIKARANG PUSAT | TINTAMERAH.NET | Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menegaskan komitmennya untuk memperbaiki akses jalan menuju kawasan pertanian guna menunjang mobilitas petani dan...

Wakil Ketua DPRD Apresiasi Raihan WTP ke-9 Pemkab Bekasi

CIKARANG PUSAT | TINTAMERAH.NET | Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Budi Muhammad Mustofa, menyampaikan apresiasinya atas capaian membanggakan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang kembali meraih...
- Advertisement -spot_img

DAERAH

POLITIK

INDEKS

DPRD Karawang Apresiasi Program SEHATI, Soroti Manfaat Nyata untuk Masyarakat

KARAWANG | TINTA.NE Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten...

Bupati-Wabup Karawang Serahkan Beasiswa, Jaminan Ketenagakerjaan, dan Perpustakaan Digital Desa

KARAWANG | TINTAMERAH.NET |  Pemerintah Kabupaten Karawang terus menunjukkan...

Peringatan Harkitnas 2025 di Karawang: Bupati Aep Ajak Wujudkan Indonesia Kuat Lewat Kolaborasi dan Inovasi

KARAWANG | TINTAMERAH.NET | Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar upacara...

Pemkab Karawang Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Inpres 9/2025

KARAWANG | TINTAMERAH.NET |  Pemerintah Kabupaten Karawang mengikuti Rapat...

Tim Wasev Mabes TNI AD Tinjau Program TMMD ke-124 di Desa Mekarasih, Karawang

KARAWANG | TINTAMERAH.NET |  Program TNI Manunggal Membangun Desa...

Kriminal