
SUKABUMI – Tinta MERAH NET– Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Sukabumi mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh masyarakat, khususnya calon jemaah haji dan umrah, agar semakin waspada terhadap maraknya kejahatan siber yang mengatasnamakan instansi pemerintah.
Langkah ini dilakukan seiring dengan semakin berkembang dan canggihnya modus penipuan yang memanfaatkan teknologi digital untuk mengincar data pribadi maupun kerugian materi.
Modus Operandi yang Harus Diwaspadai
Masyarakat diminta mewaspadai berbagai cara licik yang sering digunakan pelaku, antara lain:
– Meminta Data Pribadi: Mengaku petugas dan meminta foto KTP, NIK, atau data keluarga dengan alasan “Update Data” atau “Validasi”.
– Meminta Kode OTP: Meminta kode verifikasi yang masuk ke HP dengan dalih keamanan akun, padahal ini bisa digunakan untuk membobol rekening.
– Mengirim Link Palsu: Mengirim tautan yang terlihat resmi, namun sebenarnya berisi virus atau aplikasi jahat untuk mencuri data.
– Video Call Verifikasi: Modus terbaru meminta perekaman wajah atau data biometrik secara online yang sebenarnya tidak dilakukan sembarangan.
– Penawaran Paket Khusus: Menawarkan porsi haji atau kursi cepat berangkat dengan meminta transfer ke rekening pribadi.
Pernyataan Tegas Pimpinan
Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Sukabumi, H. Abdul Manan, S.Kom., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya sangat menyesalkan adanya oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan nama baik lembaga untuk kepentingan pribadi.
“Saya tegaskan kembali, Kementerian Haji dan Umrah TIDAK PERNAH meminta data sensitif, kode OTP, PIN, atau meminta transfer uang melalui WhatsApp, SMS, atau telepon pribadi. Seluruh proses administrasi, verifikasi, dan pembayaran hanya dilakukan secara resmi melalui kantor layanan dan sistem yang terintegrasi,” tegas H. Abdul Manan dengan tegas.
Ia juga meminta masyarakat tidak mudah tergiur dengan janji manis atau informasi yang tidak jelas sumbernya.
Tips Aman Menghindari Penipuan
Agar terhindar menjadi korban, lakukan langkah berikut:
✅ Jaga Kerahasiaan: Jangan pernah berikan password, PIN, atau kode OTP kepada siapa pun.
✅ Jangan Sembarang Klik: Hindari membuka link atau instal aplikasi dari nomor tidak dikenal.
✅ Cek Langsung: Jika ragu, segera datang atau hubungi kantor Kemenhaj terdekat untuk konfirmasi.
✅ Bayar di Tempat Resmi: Lakukan pembayaran hanya melalui bank atau sistem resmi, jangan transfer ke rekening perorangan.
Gintings

