
Tanggamus -Tinta Merah Net- Inovasi digital kembali digaungkan Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), aplikasi Sistem Monitoring dan Penilaian Kinerja (Si-MOLEK) resmi diimplementasikan untuk mendorong peningkatan alokasi anggaran Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta menjamin pemenuhan hak dasar masyarakat.
Plt Kepala BKAD Tanggamus, Afrida Susanti, mengungkapkan bahwa sebelum aksi perubahan dilakukan, kondisi daerah masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari rendahnya nilai Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), minimnya alokasi anggaran SPM, hingga belum tersedianya sistem monitoring yang terintegrasi.
“Melalui Si-MOLEK, kami menghadirkan sistem yang mampu memonitor kinerja SPM secara real time dan terintegrasi, sehingga memudahkan pengambilan keputusan berbasis data,” ujar Afrida, Selasa, 14 April 2026.
Ia menjelaskan, implementasi Si-MOLEK dilakukan secara bertahap sejak Juli hingga September 2025, dimulai dari forum group discussion (FGD), pembentukan tim kerja, penyusunan manual sistem, hingga uji coba dan pendampingan kepada perangkat daerah pengampu SPM.
Hasilnya mulai terlihat. Alokasi anggaran SPM di Kabupaten Tanggamus mengalami peningkatan sebesar 3,98 persen atau mencapai lebih dari Rp2,4 miliar. Selain itu, sistem monitoring kini sudah tersedia dan dapat diakses secara luas oleh pemangku kepentingan.
“Koordinasi antar perangkat daerah juga semakin baik. Semua stakeholder kini memiliki acuan yang sama dalam menjalankan program SPM,” jelasnya.
Tak hanya berdampak pada tata kelola keuangan, Afrida menyebut inovasi ini juga meningkatkan efektivitas monitoring dan evaluasi internal BKAD, sekaligus memangkas birokrasi dalam penyajian data anggaran.
“Si-MOLEK bukan hanya aplikasi, tapi menjadi alat transformasi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia memastikan keberlanjutan program ini akan terus diperkuat melalui komitmen bersama lintas perangkat daerah, termasuk dukungan kebijakan dari pemerintah daerah.
“Ke depan, kami ingin memastikan kualitas pelayanan minimal kepada masyarakat benar-benar terjaga, khususnya pada sektor-sektor dasar seperti infrastruktur dan layanan publik,” tandas Afrida.
Sebagai bagian dari diseminasi, aksi perubahan ini juga telah dipublikasikan melalui berbagai platform digital seperti TikTok, Instagram, YouTube, hingga media online, guna memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat.
Dengan hadirnya Si-MOLEK, Pemkab Tanggamus optimistis mampu meningkatkan kinerja pelayanan publik sekaligus mempercepat pencapaian target pembangunan daerah berbasis kebutuhan riil masyarakat (TOMI)

