Mon - Sat 8.00 - 17.00

Tiga Mahasiswa Hukum unila, Satu Asal Tanggamus” Ulya, Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Lingkungan Hidup

 

Lampung_Tinta Merah Net– Universitas Lampung kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Tiga mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Unila berhasil meraih juara pertama Lomba Pembuatan Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup  dan Tindak Pidana Korupsi yang digelar oleh BEM Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Ketiga mahasiswa tersebut adalah Sri Fatma Delya, Viranaila Nurul Ulya, dan Nasywa Putri, yang tergabung dalam Unit Kegiatan Mahasiswa Legal Writing Development Community (UKM LWDC) FH Unila . Mereka sukses mengungguli finalis lain dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan Fakultas Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada babak final pembacaan dakwaan yang berlangsung secara luring di UMY.

Prestasi ini terasa istimewa karena diraih melalui proses yang tidak mudah. Selain waktu persiapan yang terbatas, ketiganya harus menyusun berkas dakwaan dari lokasi yang berbeda-beda. Ulya berada di Tanggamus, Fatma di Batam, sementara Nasywa di Lampung Timur.

Berita Lainnya  Guru sekolah swasta di Karawang Keluhkan Janji KDM

Yang lebih membanggakan nya lagi Salah satu peserta Mahasiswi yang berasal dari Kabupaten Tanggamus, Ulya Mahasiswi asal Tanggamus ini sangat membanggakan dan mengharumkan nama daerah nya dikanca nasional, mengingat ini kali pertama nya mahasiswi asal Tanggamus,. Juara Lomba Dakwaan Lingkungan

Awalnya kami mendapat informasi lomba penulisan esai dan dakwaan. Kami bertiga sepakat memilih kategori penulisan dakwaan, dengan dua topik yang ditentukan panitia: tindak pidana korupsi dan tindak pidana lingkungan hidup. Kami memilih fokus pada tindak pidana lingkungan hidup,” ujar Viranaila Nurul Ulya.

Pada tahap awal, puluhan tim dari berbagai universitas di Indonesia mengirimkan berkas dakwaan. Namun, hanya tiga tim yang lolos ke babak final, yakni dari Universitas Trisakti, UIN Sunan Kalijaga, dan Universitas Lampung.

Berita Lainnya  Dugaan Pelecehan Terhadap Profesi Wartawan,Ucapan Oknum Pengawas Tirtajaya Harus Klarifikasi Ucapnya

“Jujur kami tidak berekspektasi bisa lolos. Apalagi proses penyusunan berkas dilakukan jarak jauh,” tutur Ulya

Situasi semakin menantang ketika pengumuman finalis sempat diundur, sementara jadwal pelaksanaan final tetap berjalan sesuai rencana. Alhasil, persiapan dilakukan dalam waktu yang sangat singkat.

“Kami benar-benar mepet. Persiapan materi presentasi dan PowerPoint dilakukan sambil perjalanan ke Jogja. Satu hari perjalanan kami manfaatkan untuk menghafal dan mematangkan presentasi,” tambahnya.

Sri Fatma Delya menjelaskan, dakwaan yang mereka susun mengangkat kasus yang relevan dengan kondisi nyata di Indonesia, khususnya di Sumatera. Kasus tersebut berkaitan dengan aktivitas perseroan terbatas tanpa izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK) yang berdampak pada bencana banjir hingga menimbulkan korban jiwa.

Berita Lainnya  Ketua PERADI minta Pejabat BTN Karawang Ikut Diperiksa dalam Kasus KPR Fiktip Kartika Residence dan Citra Swarna Grande

“Kami menggunakan Pasal 98 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” jelas Nasywa.

“Kasusnya sangat dekat dengan realitas yang terjadi dengan bencana alam di Sumatera, jadi konsep kasus itu terhadap kegiatan Perseroan terbatas yang dilakukan tanpa adanya IUPHHK yang menyebabkan bencana banjir, mirip banget sama kejadian di Sumatera yang terdapat korban jiwa dalam perkaranya yang me menggunakan pasal 98 ayat 3 undang-undang nomer 32 Tahun 2029 tentang PPLH,“ ujar Nasywa menambahkan.

Keberhasilan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi ketiga mahasiswa, tetapi juga memperkuat reputasi Fakultas Hukum Unila di tingkat nasional. Prestasi tersebut menjadi bukti bahwa mahasiswa FH Unila memiliki kapasitas, kepekaan isu, dan kemampuan analisis hukum yang kompetitif di kancah nasional

TOP NEWS

NASIONAL

PERISTIWA

Bupati Bekasi Prioritaskan Perbaikan Akses Jalan Pertanian dan Penanganan Banjir

CIKARANG PUSAT | TINTAMERAH.NET | Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menegaskan komitmennya untuk memperbaiki akses jalan menuju kawasan pertanian guna menunjang mobilitas petani dan...

Wakil Ketua DPRD Apresiasi Raihan WTP ke-9 Pemkab Bekasi

CIKARANG PUSAT | TINTAMERAH.NET | Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Budi Muhammad Mustofa, menyampaikan apresiasinya atas capaian membanggakan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang kembali meraih...
- Advertisement -spot_img

DAERAH

POLITIK

INDEKS

DPRD Karawang Apresiasi Program SEHATI, Soroti Manfaat Nyata untuk Masyarakat

KARAWANG | TINTA.NE Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten...

Bupati-Wabup Karawang Serahkan Beasiswa, Jaminan Ketenagakerjaan, dan Perpustakaan Digital Desa

KARAWANG | TINTAMERAH.NET |  Pemerintah Kabupaten Karawang terus menunjukkan...

Peringatan Harkitnas 2025 di Karawang: Bupati Aep Ajak Wujudkan Indonesia Kuat Lewat Kolaborasi dan Inovasi

KARAWANG | TINTAMERAH.NET | Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar upacara...

Pemkab Karawang Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Inpres 9/2025

KARAWANG | TINTAMERAH.NET |  Pemerintah Kabupaten Karawang mengikuti Rapat...

Tim Wasev Mabes TNI AD Tinjau Program TMMD ke-124 di Desa Mekarasih, Karawang

KARAWANG | TINTAMERAH.NET |  Program TNI Manunggal Membangun Desa...

Kriminal