Mon - Sat 8.00 - 17.00

Ribuan Pegawai MBG Bakal di Angkat Menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Keja ( PPPK),Dari Ahli Gizi,Akuntan dan Kepala SPPG

Sukabumi | Tinta Merah.net – Pemerintah pada bulan Februari ini berencana akan menjadikan ribuan pegawai dapur MBG sebagai pegawai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).Sebanyak 32.000 pegawai dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) akan diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Wacana tersebut sempat mengagetkan masyarakat dan dinilai kurang tepat.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana membenarkan informasi tersebut. Pengangkatan PPPK bagi pegawai SPPG diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.

Berita Lainnya  *PWRI Pantau Ketat Rekonstruksi Jalan Baros–Sagaranten–Tegalbuled 2026, BPJJ II Sukabumi Sambut Positif*

Munculnya isu pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Ternyata tidak semua bisa diangkat, melainkan ada syarat atau kriteria yang harus dipenuhi.
Badan Gizi Nasional (BGN) menjelaskan isu tersebut muncul karena penafsiran yang dianggap keliru terhadap pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dilansir dari berbagai sumber yang ada.Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang, menjelaskan pegawai SPPG yang diangkat sebagai PPPK adalah pegawai inti dengan fungsi strategis, mencakup Kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan.

Berita Lainnya  Kebersamaan dan Kepedulian Menyala di Balik Tembok Lapas Warungkiara

“Yang dimaksud pegawai SPPG dalam konteks PPPK adalah jabatan inti yang memiliki fungsi teknis dan administratif strategis, yaitu Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan. Di luar itu, termasuk relawan, tidak masuk dalam skema pengangkatan PPPK,” ujar Nanik dalam keterangannya, dikutip dari berbagai sumber pada kamis 15/01/2026.

“Peran relawan sangat krusial dalam mendukung keberhasilan program, tetapi secara regulasi mereka tidak termasuk dalam kategori pegawai yang diangkat sebagai PPPK. Ini sudah dirancang sejak awal agar program tetap inklusif dan berkelanjutan,”pungkasnya.

Berita Lainnya  Ketua PERADI minta Pejabat BTN Karawang Ikut Diperiksa dalam Kasus KPR Fiktip Kartika Residence dan Citra Swarna Grande

Rinto,W.
Ginting.

TOP NEWS

NASIONAL

PERISTIWA

Bupati Bekasi Prioritaskan Perbaikan Akses Jalan Pertanian dan Penanganan Banjir

CIKARANG PUSAT | TINTAMERAH.NET | Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menegaskan komitmennya untuk memperbaiki akses jalan menuju kawasan pertanian guna menunjang mobilitas petani dan...

Wakil Ketua DPRD Apresiasi Raihan WTP ke-9 Pemkab Bekasi

CIKARANG PUSAT | TINTAMERAH.NET | Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Budi Muhammad Mustofa, menyampaikan apresiasinya atas capaian membanggakan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang kembali meraih...
- Advertisement -spot_img

DAERAH

POLITIK

INDEKS

DPRD Karawang Apresiasi Program SEHATI, Soroti Manfaat Nyata untuk Masyarakat

KARAWANG | TINTA.NE Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten...

Bupati-Wabup Karawang Serahkan Beasiswa, Jaminan Ketenagakerjaan, dan Perpustakaan Digital Desa

KARAWANG | TINTAMERAH.NET |  Pemerintah Kabupaten Karawang terus menunjukkan...

Peringatan Harkitnas 2025 di Karawang: Bupati Aep Ajak Wujudkan Indonesia Kuat Lewat Kolaborasi dan Inovasi

KARAWANG | TINTAMERAH.NET | Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar upacara...

Pemkab Karawang Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Inpres 9/2025

KARAWANG | TINTAMERAH.NET |  Pemerintah Kabupaten Karawang mengikuti Rapat...

Tim Wasev Mabes TNI AD Tinjau Program TMMD ke-124 di Desa Mekarasih, Karawang

KARAWANG | TINTAMERAH.NET |  Program TNI Manunggal Membangun Desa...

Kriminal