
Sukabumi | Tinta Merah.net – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara, memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Tahun 2026,dalam momentum tersebut Lapas warungkiara juga menggelar kegiatan tes urine bagi petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), 08/04/2026.
Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kurnia Panji Pamekas,dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pelaksanaan tes urine secara persuasif, transparan, dan akuntabel, baik terhadap petugas maupun warga binaan. “Hal ini sebagai upaya memastikan lingkungan Lapas Warungkiara tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba serta menjaga integritas seluruh jajaran,”
“Pelaksanaan tes urine ini bukan hanya sebagai kegiatan seremonial, tetapi merupakan bentuk komitmen nyata kita dalam mewujudkan Lapas Warungkiara yang bersih dari narkoba. Saya tegaskan, tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika, baik oleh petugas maupun warga binaan. Kita harus menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat,”
Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Tahun 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara menggelar kegiatan tes urine bagi petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (6/04).
Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kurnia Panji Pamekas. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pelaksanaan tes urine secara persuasif, transparan, dan akuntabel, baik terhadap petugas maupun warga binaan.
“Hal ini sebagai upaya memastikan lingkungan Lapas Warungkiara tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba serta menjaga integritas seluruh jajaran,” jelasnya.
“Pelaksanaan tes urine ini bukan hanya sebagai kegiatan seremonial, tetapi merupakan bentuk komitmen nyata kita dalam mewujudkan Lapas Warungkiara yang bersih dari narkoba. Saya tegaskan, tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika, baik oleh petugas maupun warga binaan. Kita harus menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat,”Dengan hasil yang seluruhnya negatif, Lapas Warungkiara menegaskan komitmennya untuk terus menjaga lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba, serta mendukung penuh upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” pungkasnya.
Pelaksanaan tes urine ini merupakan implementasi dari Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan satuan kerja pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, serta mendukung program “BersiNAR” (Bersih dari Narkoba) sebagai pilot project nasional.
** Rinto w/ Ginting **

