
Karawang–Tinta Merah Net- Masjid Ar-Raihan yang sejatinya merupakan fasilitas umum gratis bagi warga kembali menjadi sorotan.Sejumlah warga menginformasikan adanya dugaan pungutan uang di area toilet umum Masjid Ar-Raihan Desa Rengasdengklok Selatan, meski kawasan tersebut dibangun untuk kepentingan publik tanpa pungutan biaya.(5/01/26)
Berdasarkan keterangan warga, pungutan yang dimaksud berkisar Rp2.000 setiap kali menggunakan toilet. Pelapor menyebut pungutan tersebut dilakukan dengan dalih membantu operasional kebersihan-listrik
“Saya cuma ngebantu, kasihan yang enggak bawa uang, walaupun atau Rp2.000,” ujar pelapor menirukan penjelasan petugas di lokasi.
Namun demikian, warga menilai dalih tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, mengingat Masjid Ar-Raihan merupakan fasilitas publik yang dibangun menggunakan anggaran negara dan diperuntukkan bagi seluruh lapisan warga
Tak hanya soal toilet, dugaan pungutan juga disampaikan oleh sejumlah pedagang yang membuka lapak di sekitar kawasan alun-alun.Bojong Tugu Rengasdengklok Mereka mengaku diminta membayar sejumlah uang, namun hingga kini belum diketahui secara jelas pungutan tersebut disetorkan kepada pihak mana.
“Katanya bayar, tapi kami juga enggak tahu itu ke siapa dan untuk apa,” ungkap salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi ini memicu pertanyaan publik terkait tata kelola, pengawasan, serta transparansi pengelolaan fasilitas umum di wilayah Masjid Ar-Raihan
Warga berharap pemerintah daerah dan aparat terkait segera turun tangan untuk memastikan tidak ada pungutan liar (pungli) yang merugikan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DKM maupun instansi pengelola Masjid Ar-Raihan terkait dugaan pungutan di toilet tersebut.

