
Sukabumi –Tinta Merah.net- Isu soal pembangunan Gedung MUI Kabupaten Sukabumi yang disebut mangkrak akhirnya terjawab sudah. Dalam konferensi pers yang digelar Senin (13/04/2026), panitia bersama konsultan pengawas meluruskan fakta sebenarnya di balik aksi penyegelan yang sempat viral.
Ditegaskan, narasi “Dana Habis” dan “Proyek Mangkrak” yang beredar di masyarakat hanyalah informasi yang tidak berdasar.
Status Proyek: Evaluasi, Bukan Berhenti
Ketua Pelaksana, Muh. Afrizal Adhi Permana, menegaskan proyek ini masih berjalan sesuai koridor hukum.
“Kami meluruskan, ini bukan mangkrak. Pembangunan masih berlanjut dan sedang dalam tahap evaluasi kolektif. Isu uang habis adalah hoaks, kondisi keuangan proyek masih aman dan terkontrol,” ujarnya tegas.
Alasan Putus Kontrak dengan CV Sayaka Berkah Utama
Terungkap fakta mengejutkan, pihak MUI resmi memutus kontrak kerja dengan kontraktor utama, CV Sayaka Berkah Utama. Hal ini dilakukan karena kontraktor dinilai wanprestasi atau tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.
Menurut Konsultan Pengawas, Endang, pemutusan kontrak dilakukan saat progres fisik sudah mencapai 89,6%. Artinya, gedung sebenarnya hampir selesai, sisa pekerjaan hanya tinggal tahap finishing seperti pengecatan, plafon, dan detail lainnya.
Kejelasan Anggaran Rp3 Miliar
Masyarakat juga dijelaskan soal selisih anggaran. Total dana hibah adalah Rp3 Miliar, namun nilai fisik di papan proyek tertulis Rp2,8 Miliar.
“Selisihnya digunakan untuk biaya pengawasan, administrasi, dan operasional dari awal hingga akhir. Semuanya transparan. Bahkan, pembayaran ke kontraktor baru dicairkan 75,95%, padahal fisik sudah 89,6%. Jadi uang masih ada di kas, tidak hilang,” jelas Endang.
Klarifikasi Subkon: Masalah Internal, Bukan dengan MUI
Kasus penyegelan yang dilakukan oleh perwakilan sub-kontraktor, Agus, juga sudah diselesaikan. Ia mengakui bahwa masalahnya murni urusan pembayaran dengan kontraktor utama (CV Sayaka), bukan dengan institusi MUI.
“Saya dapat pekerjaan dari mainkontraktor, bukan langsung dari MUI. Masalah saya ada di sana,” kata Agus.
Kabar baiknya, sudah ada kesepakatan:
✅ Segel akan dibuka Selasa pagi (14/4).
✅ Pembayaran lunas dijanjikan jatuh tempo Kamis (16/4).
⚠️ Jika janji dilanggar, tindakan tegas akan dilakukan kembali.
Akan Segera Diselesaikan
Meskipun kontrak lama diputus, MUI memastikan sisa pekerjaan sebesar 10,4% akan segera ditindaklanjuti. Proses administrasi sedang disiapkan agar gedung bisa segera difungsikan.
“Kami terbuka untuk audit. Selama ini semua berjalan sesuai aturan. Insya Allah, Gedung MUI ini akan segera rampung menjadi aset kebanggaan umat,” tutupnya
Gintings

