
Sukabumi –Tinta Merah.net- Kabupaten Sukabumi kini diguncang skandal besar yang mencoreng wajah lembaga keagamaan dan pemerintahan. Pembangunan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Komplek Pusbangdai Cikembar yang seharusnya menjadi kebanggaan umat, justru berubah menjadi monumen kegagalan dan dugaan korupsi berjamaah. Hal ini terungkap dalam wawancara eksklusif bersama Ketua DPC PWRI Sukabumi Raya, Rizal Pane, Minggu (12/04/2026).
Ketegangan memuncak usai aksi nekat kontraktor lokal yang menyegel gedung tersebut pada Sabtu (11/4/2026). Langkah tegas itu diambil lantaran pembayaran pekerjaan paving blok tak kunjung lunas. Namun, di balik layar penyegelan itu, terkuak fakta jauh lebih mengerikan: dugaan raibnya dana hibah mencapai angka fantastis.
Rizal Pane Meradang: “Ini Perampokan Berkedok Agama!”
Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Sukabumi Raya, Rizal Pane, mengaku sangat miris dan geram melihat kondisi memalukan ini. Baginya, penyegelan gedung hanyalah puncak gunung es dari kebobrokan manajemen anggaran yang sudah lama membusuk.
“Aksi penyegelan itu hanyalah pintu masuk masalah. Realitanya, penyelesaian fisik proyek ini sangat jauh dari kata rampung. Ini sangat memilukan! Bagaimana mungkin gedung yang menyandang nama ulama, tempat yang suci, justru dikotori oleh manajemen yang bobrok. Uang rakyat sudah digelontorkan miliaran, proyek mangkrak, pengusaha tidak dibayar. Ini sungguh tidak masuk akal dan tidak bisa diterima akal sehat!” tegas Rizal dengan nada tinggi di sekretariatnya.
Ia pun menyoroti nasib pahit para sub-kontraktor yang haknya dipersulit. Mereka kerap dijadikan “bola pingpong” saat menagih pembayaran, padahal pekerjaan fisik sudah tuntas dikerjakan.
Misteri Dana Hibah 8 Miliar, Dimana Uang Rakyat?
Persoalan kian runcing ketika Rizal Pane mempertanyakan totalitas dana hibah yang diterima. Jika sebelumnya publik hanya tahu angka Rp 2,8 Miliar untuk fisik, kini PWRI menyoroti total dana yang mencapai Rp 8 Miliar.
“Kami mempertanyakan dengan sangat tegas, ke mana perginya sisa dana hibah total yang mencapai 8 Miliar itu? Rakyat Sukabumi berhak tahu nasib setiap rupiah pajak mereka. Jangan bersembunyi di balik jubah agama untuk menutupi ketidakberesan!” cecar Rizal.
Ia mendesak panitia dan jajaran MUI segera membuka buku anggaran secara terbuka. Tanpa transparansi soal alokasi dana untuk fisik, operasional, dan kegiatan lain, spekulasi soal “tikus-tikus anggaran” akan terus menghantui dan merusak kepercayaan publik.
Aroma Busuk Monopoli dan Jual Beli Proyek
Kekerasan sikap Rizal bukan tanpa alasan. PWRI sejak awal sudah mengendus bau busuk yang mencurigakan. Ada beberapa indikasi krusial yang diduga menjadi akar masalah:
– Praktik Monopoli: Proyek diduga dikondisikan khusus untuk kelompok atau lingkaran tertentu saja.
– Lelang Cacat: Proses tender dinilai tidak sehat, tertutup, dan jauh dari prinsip transparansi.
– Dugaan Jual Beli Proyek: Beredar informasi kuat adanya transaksi “uang ketok palu” atau jual beli proyek senilai ratusan juta bahkan sebelum fisik dimulai.
– Panitia Siluman: Pembentukan kepanitiaan yang terkesan rahasia dan sulit dipertanggungjawabkan.
“Ada dugaan kuat anggaran sudah dipotong di depan untuk setoran ilegal. Akibatnya, saat giliran membayar kontraktor, uangnya sudah habis tak bersisa. Ini adalah perampokan uang rakyat yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif!” ungkap Rizal dengan berani.
Jeratan Hukum Berat: Ancaman Penjara Seumur Hidup & Denda Miliaran
Rizal Pane menegaskan PWRI tidak akan tinggal diam. Berkas laporan resmi sedang dirapikan untuk diserahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Ia mengingatkan, pelaku penyalahgunaan dana hibah terancam sanksi sangat berat berdasarkan regulasi terbaru:
Berdasarkan KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023) dan UU Tipikor, para tersangka menghadapi jeratan hukum maut:
– Pidana Penjara: Terancam hukuman seumur hidup atau minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.
– Denda Fantastis: Bisa mencapai Rp 1 Miliar.
– Ganti Rugi: Wajib membayar ganti rugi negara dan penyitaan aset.
– Sanksi Sosial: Pengumuman identitas pelaku ke publik sebagai efek jera.
“Kami ingin memberikan shock therapy atau terapi kejut bagi siapa pun. Jangan pernah main-main dengan uang rakyat. Penjara yang gelap dan sempit menanti mereka yang berani menelan hak hidup masyarakat,” tegasnya.
Desakan Keras: Jangan Cuci Tangan!
Rizal mendesak Bupati Sukabumi, Sekda, hingga Ketua Panitia untuk segera bertanggung jawab penuh. Tidak ada ruang untuk aksi “cuci tangan” atau saling lempar kesalahan.
“Melihat skandal yang memalukan ini, kami desak Kepolisian dan Kejaksaan segera turun tangan. Periksa semua oknum secara maraton. Jangan biarkan kasus ini dipeti-eskan atau dibiarkan menguap begitu saja. Uang rakyat miliaran rupiah tidak boleh dikubur hidup-hidup!” tandasnya.
Tragedi Moral di Gedung Mulia
Menutup pernyataannya, Rizal menegaskan ini bukan sekadar soal bangunan, tapi soal integritas dan moral. Gedung MUI yang seharusnya menjadi simbol kejujuran, justru kini menjadi saksi bisu kerakusan oknum.
“PWRI akan kawal kasus ini sampai ke meja hijau. Kami berdiri di sisi kebenaran dan keadilan. Jika hukum berjalan lambat, masyarakatlah yang akan terus bergerak menuntut keadilan,” pungkas Rizal Pane.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi dari panitia maupun pihak terkait mengenai nasib dana 8 Miliar tersebut. Gedung MUI kini masih diam terkunci di balik segel, menunggu keadilan ditegakkan di bumi Sukabumi. (Gintings)

