
Tanggamus-Tinta Merah Net-Lampung-Kakon martanda Kecamatan pematang sawa, kabupaten tanggamus, Sumartono mengklarifikasi dan membantah soal isu Dugaan penyimpangan, mark, up dana Desa tahun 2024/2025 dan memastikan apa yang disampaikan oleh masyarakat tidak benar alias Hoax
Menurut Kakon Martanda Anggaran Dana Desa (ADD) pada tahun 2024/2025 Sepenuh nya Sudah direalisasikan dengan dokumen lengkap, terkait apa yang telah dilaporkan oleh masyarakat pekon martanda saya pastikan Fitnah, ini sudah menyebarkan berita bohong, hali ini jelas mencemarkan nama baik saya selaku kepala pekon , karena apa yang disampaikan oleh masyarakat pekon martanda in seutuh nya Hoax, Kakon martanda mengatakan apa yang dimuat dalam berita Tintamerah, Net menyebutkan anggaran Dana desa ditemukan dugaan Mark, up dengan rincian sebagai berikut.
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 15.000.000
Penyediaan Insentif/Operasional RT/RW Rp 36.000.000
Penyediaan Tunjangan BPD Rp 8.280.000
Penyediaan Jaminan Sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Rp 1.260.000
Penyediaan Jaminan Sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Rp 180.000
Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Rp 2.245.000.
Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 11.270.000
Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) Rp 1.275.000
Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) Rp 1.275.000.
Berita Lainnya Fantastis Baru Dua Minggu di Bulan Januari,Pemerintah Daerah Kota Sukabumi Telah Membelanjakan Rp 19.959.519.649,
Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) Rp 1.275.000
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 10.537.500
Pembinaan PKK Rp 8.419.600
Pembinaan PKK Rp 14.400.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa** Rp 11.337.500.
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa ** Rp 21.600.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa ** Rp 35.000.000
Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** Rp 15.600.000.
kakon Martanda menghimbau kepada masyarakat pekon martanda, agar Tidak mudah percaya dengan hali demikian, Karna bisa menimbulkan hal” Negatip tutup Sumartono (TOMI)

