
Karawang -Tinta Merah Net-Dugaan mark, up dan anggaran fiktip pekon suka mulya di antara nya, ODF sebanyak 100 unit sebesar Rp 150 juta, pembangunan Rabat Beton asal jadi menghabiskan anggaran , Rp 45,410.00,Rabat beton dengan Volume panjang 70 meter menelan anggaran dengan jumlah yang tidak sedikit, sebesar Rp.110,462.000, Rabat beton dengan panjang 240 meter sebesar Rp .105.787.000.
kegiatan pembangunan Rumah tak layak huni, Bedah rumah sebanyak dua unit rumah habiskan anggaran sebesar Rp.40.juta,pembelian bibit 300 batang sebesar Rp.15 dan pengadaan tanah lapangan pada tahun 2024 kembali di anggarkan oleh kakon suka mulya sebesar Rp.100 juta,.dari beberapa kegiatan tersebut ditemukan ada beberapa item
Perjaan, ditemukan ada anggaran fiktip dan mark, up yang senghaja tidak dilaksanakan.
“Setelah Awak media melakukan investigasi lapangan, di pekon suka mulya sabtu 23/01/2026 ,ditemukan fakta ada kegiatan Di beberapa Aitem dimana ditemukan kegiatan tersebut, dimana dalam sejumlah program kegiatan yang bersumber dari Dana Desa , sarat di Mark up dan fiktip
Hal Ini terbukti dengan Rincian anggaran biaya yang tertera di APBDes Desa setempat yang tidak sesuai dengan fakta dilapangan setah Media melakukan investigasi.
Menurut sumber internal Saat dikonfirmasi Media yang enggan untuk disebutkan nama nya 24/01/2026, membenarkan dugaan mark, up dan fiktip nya anggaran dana desa tahun 2023, iya bang betul memang penggunaan dana desa pekon sukamulya ini nyeleneh ujar sumber.
Masih keterangan sumber dikatan nya bahwa dalam penggunaan desa pekon suka mulya penggunaan nya tidak jelas pengelolaan nya suka” Kepala pekon saja dan pembangunan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat apa lagi pembangunan Rabat beton asal asalan, dan cepat rusak , gimana enggak cepat rusak pembangunan Rabat beton tahun 2023 pengecoran nya lebih banyak pasir daripada semen tutup sumber
Wartawan Media Tintamerah, Net mencoba menghubungi Herman kakon suka mulya pada Senen malam 26/01/2026, melalui sambungan telefon seluler,.namun bukan nya mendapat kan jawaban malah sebalik nya Herman kakon Suka Mulya kecamatan Pugung memblokir whatsapp wartawan Media Tintamerah, Net sampai berita ini ditayang kan kakon suka mulya tak ada tanggapan* (RUSDI)

