Mon - Sat 8.00 - 17.00

Solusi Bila SPMB Jabar 2025 Jalur Domisili dan Afirmasi Menemukan kendala Atau Tidak Lolos Pendaftaran

Sukabumi | Tinta Merah.net – Hingga saat ini pendaftaran SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) 2025 di Jawa Barat masih berlangsung.Seperti diketahui pendaftaran SPMB 2025 Tahap 1 di Jabar untuk SMA/SMK atau SLB itu akan berlangsung hingga Senin 16 Juni 2025.Pada pendaftaran SPMB Jabar 2025 Tahap 1 terdapat 3 jalur pendaftaran, yaitu jalur domisili, jalur afirmasi, dan jalur mutasi.

Bagi calon murid yang sudah mendaftar, mungkin saat ini sedang menunggu pengumuman hasil seleksi.

Mungkin, ada juga calon murid harap-harap cemas jika terjadi kemungkinan tidak lolos SPMB Jabar 2025 tersebut.

Lalu, bagaimana jika tidak lolos SPMB Jabar 2025 baik untuk yang daftar di jalur domisili dan jalur afirmasi?
Untuk mengetahui solusinya, calon murid harus tahu dulu syarat dan ketentuannya.

Jalur domisili diprioritaskan bagi calon murid yang berdomisili pada wilayah/rayon yang bersesuaian dengan satuan pendidikan yang dituju.

Dalam hal pendaftaran jalur domisili melebihi kuota dan beberapa calon murid pada batas kuota memiliki jarak yang sama dalam suatu wilayah/rayon.

Berita Lainnya  Tinjau RSUD Sekarwangi Wakil Bupati Sukabumi Soroti BPJS KIS Harus Tepat Sasaran

Kemudian seleksi selanjutnya didasarkan pada kemampuan akademik, yaitu total rata-rata nilai rapor semester 1 sampai 5 serta dilihat dari usia tertua.

Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta yang termasuk ke dalam golongan ekonomi tidak mampu atau rawan melanjutkan pendidikan.

Jalur Afirmasi KETM (Keluarga Ekonomi Tidak Mampu) diklasifikasikan menjadi dua kelompok, yaitu KETM-P3KE dan KETM- non P3KE.

Perlu diketahui KETEM-P3KE (Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) adalah calon murid yang memiliki kondisi ekonomi dalam kategori kelompok kesejahteraan terendah,calon murid yang daftar jalur Afirmasi KETM-P3KE, SPMB dilakukan dengan penyaluran langsung oleh Dinas.

Penyaluran dilakukan melalui pemetaan data calon Murid dari KETM yang terdaftar pada P3KE Desil 1 (percentil 1 dan 2).

Seperti berdasarkan kabupaten/kota, dan kecamatan untuk disalurkan disesuaikan daya tampung sekolah bagi afirmasi KETM sebesar 30 persen ke SMA atau SMK negeri atau swasta terdekat dari tempat tinggal ke sekolah penerima, yang akan diinformasikan kepada orang tua siswa melalui sekolah asal.

Informasi penyaluran Calon Murid KETM-P3KE disampaikan melalui sekolah asal.

Berita Lainnya  Dibanjiri Pabrik, Tapi Masih Haus Keadilan Sosial”

Itulah syarat dan ketentuan untuk calon murid yang daftar di jalur domisili dan jalur afirmasi.

Lalu, bagaimana solusinya jika tidak lolos SPMB Jabar 2025 di jalur domisili dan jalur afirmasi tersebut.

Untuk jalur domisili, setelah melalui seleksi baik berdasarkan jarak dan nilai rapor namun tetap tidak lolos akan disalurkan ke pendaftaran Tahap 2.

Sementara, bagi calon murid yang bersedia disalurkan dan diterima di sekolah pilihan 3 (swasta), tidak dapat mendaftar lagi di Tahap 2.

Adapun untuk calon murid yang sudah diterima di SMA pilihan ke satu atau kedua tidak dapat mendaftar kembali di Tahap 2, kecuali mengundurkan diri terlebih dahulu di sekolah yang menerima.

Untuk jalur afirmasi, calon murid yang telah disalurkan jika tidak daftar ulang sampai batas waktu yang ditetapkan dinyatakan mengundurkan diri.

Jika calon murid yang mengundurkan diri dari penyaluran KETM-P3KE (kemiskinan ekstrem), dapat mendaftarkan diri melalui proses seleksi jalur afirmasi KETM-non P3KE.

Sementara, calon Murid KETM diluar kemiskinan ekstrim yang bersedia disalurkan tidak lolos pada sekolah pilihan satu dan kedua karena pendaftar melebihi kuota, akan dilakukan penyaluran ke sekolah swasta pilihannya.

Berita Lainnya  Proyek TPT Jalan Sukasari-Kedung Jeruk Disinyalir Ada Aroma Korupsi

Jika kuota tidak memungkinkan, penyaluran dilakukan berdasarkan hasil rapat koordinasi Kepala Cabang Dinas dengan kepala SMA Negeri dan Swasta.

Untuk calon murid yang sudah diterima di negeri/swasta melalui jalur KETM baik pilihan sendiri atau hasil penyaluran tidak dapat mendaftar kembali di Tahap 2.

Adapun calon murid yang tidak bersedia disalurkan dan tidak diterima dapat mendaftar kembali di Tahap 2.

Pendaftaran tahap 1 & Verifikasi Dokumen : 10 Juni 2025 – 16 Juni 2025

Masa Sanggah Verifikasi : 10 Juni 2025 – 17 Juni 2025.

Rapat Dewan Guru penetapan hasil seleksi : 18 Juni 2025.
Koordinasi Satuan Pendidikan dengan Cabang Dinas : 18 Juni 2025.

Rapat Koordinasi Penyaluran KETM yang tidak lolos seleksi : 18 Juni 2025.
Pengumuman hasil : 19 Juni 2025.
daftar Ulang SPMB Tahap 1 : 20 Juni 2025.

Sumber:Dari berbagai sumber

Editor : Rinto Wahyudi

TOP NEWS

NASIONAL

PERISTIWA

Bupati Bekasi Prioritaskan Perbaikan Akses Jalan Pertanian dan Penanganan Banjir

CIKARANG PUSAT | TINTAMERAH.NET | Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menegaskan komitmennya untuk memperbaiki akses jalan menuju kawasan pertanian guna menunjang mobilitas petani dan...

Wakil Ketua DPRD Apresiasi Raihan WTP ke-9 Pemkab Bekasi

CIKARANG PUSAT | TINTAMERAH.NET | Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Budi Muhammad Mustofa, menyampaikan apresiasinya atas capaian membanggakan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang kembali meraih...
- Advertisement -spot_img

DAERAH

POLITIK

INDEKS

Bupati-Wabup Karawang Serahkan Beasiswa, Jaminan Ketenagakerjaan, dan Perpustakaan Digital Desa

KARAWANG | TINTAMERAH.NET |  Pemerintah Kabupaten Karawang terus menunjukkan...

DPRD Karawang Apresiasi Program SEHATI, Soroti Manfaat Nyata untuk Masyarakat

KARAWANG | TINTA.NE Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten...

Peringatan Harkitnas 2025 di Karawang: Bupati Aep Ajak Wujudkan Indonesia Kuat Lewat Kolaborasi dan Inovasi

KARAWANG | TINTAMERAH.NET | Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar upacara...

Pemkab Karawang Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Inpres 9/2025

KARAWANG | TINTAMERAH.NET |  Pemerintah Kabupaten Karawang mengikuti Rapat...

Tim Wasev Mabes TNI AD Tinjau Program TMMD ke-124 di Desa Mekarasih, Karawang

KARAWANG | TINTAMERAH.NET |  Program TNI Manunggal Membangun Desa...

Kriminal