
Karawang||Tinta Merah Net||Sorotan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Rengasdengklok Selatan 1 sejatinya bukan sekadar persoalan “menu kurang sesuai selera”, melainkan menyentuh isu yang jauh lebih mendasar: bagaimana sebuah program publik yang mengatasnamakan pemenuhan gizi anak justru berpotensi gagal menjawab kebutuhan riil penerima manfaatnya. Kritik orang tua siswa dalam konteks ini patut dibaca sebagai alarm dini, bukan keluhan remeh.3/5/26
Menurut Rikal Lesmana Sebagai Ketua LBH Baki Gemuk Jika benar paket yang dibagikan terdiri dari buncis, empat butir telur, susu, dan satu buah pisang untuk konsumsi satu hari (atau bahkan lebih dari satu hari), maka problem utamanya bukan sekadar komposisi, melainkan desain distribusi dan standar gizi yang tidak jelas. Program yang membawa embel-embel “bergizi” seharusnya berbasis pada perhitungan kebutuhan kalori, protein, vitamin, dan mineral anak usia sekolah dasar bukan sekadar kumpulan bahan makanan yang dianggap “cukup” secara kasat mata.
Empat butir telur memang tinggi protein, tetapi apakah realistis dikonsumsi sekaligus oleh anak SD? Bagaimana dengan keseimbangan nutrisi lainnya? Di mana karbohidrat sebagai sumber energi utama? Ini menunjukkan indikasi bahwa perencanaan menu tidak disusun secara komprehensif oleh ahli gizi atau setidaknya tidak diterapkan dengan konsisten di lapangan.
Lebih jauh, jika paket tersebut dimaksudkan untuk konsumsi lebih dari satu hari, maka muncul persoalan lain: ketahanan pangan dan keamanan makanan. Apakah distribusi sudah mempertimbangkan daya tahan bahan? Bagaimana dengan risiko makanan basi atau rusak, terutama jika tidak disimpan dengan baik di rumah masing-masing siswa? Program publik tidak boleh mengabaikan aspek ini, karena alih-alih meningkatkan kesehatan, justru bisa menimbulkan masalah baru.
Di sisi lain, pernyataan pihak sekolah yang menegaskan tidak memiliki kewenangan dalam penentuan menu memang bisa dipahami secara struktural, tetapi tidak boleh menjadi alasan untuk lepas tangan secara moral. Sekolah adalah garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan siswa dan orang tua. Ketika muncul keluhan, sekolah seharusnya tidak hanya berperan sebagai “penyalur pasif”, melainkan juga menjadi jembatan aktif yang memperjuangkan kualitas program. Jika sekolah hanya berlindung di balik dalih kewenangan, maka fungsi advokasi terhadap kepentingan siswa menjadi tumpul.
Yang juga patut dikritisi adalah minimnya respons dari pihak pengelola MBG. Dalam program sebesar ini, transparansi dan komunikasi publik adalah kunci. Ketika muncul keluhan, respons cepat dan terbuka seharusnya menjadi kewajiban, bukan pilihan. Ketiadaan klarifikasi justru memperkuat kesan bahwa program ini berjalan tanpa mekanisme evaluasi yang jelas dan tanpa akuntabilitas yang memadai.
Fenomena penundaan penyaluran MBG di sejumlah sekolah selama masa libur juga memperlihatkan bahwa perencanaan program belum matang. Program sosial seharusnya dirancang dengan fleksibilitas dan efektivitas, bukan sekadar mengikuti kalender formal tanpa mempertimbangkan dampak nyata di lapangan. Jika distribusi dianggap “tidak efektif” saat libur, maka itu menandakan ada persoalan dalam desain implementasi, bukan sekadar situasi teknis.
Pada akhirnya, kritik dari orang tua siswa harus dipandang sebagai bentuk partisipasi publik yang konstruktif. Mereka tidak menolak program, bahkan tetap bersyukur atas bantuan yang diberikan. Namun rasa syukur tidak boleh dijadikan pembungkam kritik. Justru di situlah letak kedewasaan masyarakat: mampu menerima bantuan sekaligus berani menuntut kualitas.
Jika MBG ingin benar-benar menjadi solusi atas persoalan gizi anak, maka evaluasi menyeluruh adalah keniscayaan—mulai dari perencanaan menu berbasis standar gizi ilmiah, mekanisme distribusi yang tepat, hingga sistem pengawasan dan transparansi yang kuat. Tanpa itu, program ini berisiko berubah dari kebijakan strategis menjadi sekadar formalitas administratif yang miskin dampak nyata.

