Mon - Sat 8.00 - 17.00

11 Jam Diperiksa Mantan Gubernur Lampung Resmi Ditetap Kan Tersangka Korupsi Dana PI 10% Sebesar 271 M




Lampung||Tinta MERAH NET– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menetapkan mantan Gubernur Lampung periode 2019–2024, Arinal Djunaidi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen pada PT Lampung Energi Berjaya (LEB), Selasa (28/4/2026) malam.

‎Pantauan awak media di lokasi sekitar pukul 21.20 WIB, Arinal tampak keluar dari gedung Kejati Lampung dengan kondisi lesu. Ia mengenakan rompi merah muda khas tahanan kejaksaan dan masker yang menutupi sebagian wajahnya, sebelum akhirnya digiring masuk ke mobil tahanan.


‎Walikota Eva Dwiana Tegaskan, Pemerintah Kota Bandar Lampung Berkomitmen Dalam Menangani Persoalan BanjirGejolak Ekonomi Dunia Meningkat, Pemerintah Era Prabowo Subianto Dinilai Tetap SolidLampung Selatan Ukir Prestasi Nasional, Juara 2 Creative Financing 2026
‎Penetapan tersangka ini menjadi babak baru dalam pengusutan perkara dugaan korupsi dana PI 10 persen yang disebut merugikan keuangan negara hingga Rp271 miliar.

‎Sebelumnya, Arinal telah menjalani pemeriksaan intensif sebagai saksi. Namun, penyidik menilai keterangannya memiliki peran krusial dalam konstruksi perkara, terutama terkait posisinya sebagai Kuasa Pemilik Modal.

‎Dalam proses penyidikan, Kejati Lampung juga telah menyita sejumlah aset dengan nilai total mencapai Rp38,5 miliar. Barang bukti tersebut meliputi uang tunai, kendaraan mewah, logam mulia, hingga puluhan sertifikat tanah.

‎Sementara itu, suasana haru sempat terlihat menjelang penahanan. Istri Arinal, Riana Sari, bersama keluarga hadir di Kejati Lampung sekitar pukul 21.00 WIB. Kepada awak media, ia menyampaikan kedatangannya sebagai bentuk dukungan moral.

‎“Kami datang untuk memberikan dukungan kepada beliau dalam menghadapi masalah ini,” ujar Riana singkat sebelum meninggalkan lokasi.

‎Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih terus mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut

Berita Lainnya  inspektorat Tanggamus Segera Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana Desa Di Pekon Kalirejo Kecamatan Wonosobo Tahun 2022/2023 Dan 2024

TOP NEWS

NASIONAL

PERISTIWA

Bupati Bekasi Prioritaskan Perbaikan Akses Jalan Pertanian dan Penanganan Banjir

CIKARANG PUSAT | TINTAMERAH.NET | Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menegaskan komitmennya untuk memperbaiki akses jalan menuju kawasan pertanian guna menunjang mobilitas petani dan...

Wakil Ketua DPRD Apresiasi Raihan WTP ke-9 Pemkab Bekasi

CIKARANG PUSAT | TINTAMERAH.NET | Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Budi Muhammad Mustofa, menyampaikan apresiasinya atas capaian membanggakan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang kembali meraih...
- Advertisement -spot_img

DAERAH

POLITIK

INDEKS

DPRD Karawang Apresiasi Program SEHATI, Soroti Manfaat Nyata untuk Masyarakat

KARAWANG | TINTA.NE Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten...

Bupati-Wabup Karawang Serahkan Beasiswa, Jaminan Ketenagakerjaan, dan Perpustakaan Digital Desa

KARAWANG | TINTAMERAH.NET |  Pemerintah Kabupaten Karawang terus menunjukkan...

Peringatan Harkitnas 2025 di Karawang: Bupati Aep Ajak Wujudkan Indonesia Kuat Lewat Kolaborasi dan Inovasi

KARAWANG | TINTAMERAH.NET | Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar upacara...

Pemkab Karawang Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Inpres 9/2025

KARAWANG | TINTAMERAH.NET |  Pemerintah Kabupaten Karawang mengikuti Rapat...

Tim Wasev Mabes TNI AD Tinjau Program TMMD ke-124 di Desa Mekarasih, Karawang

KARAWANG | TINTAMERAH.NET |  Program TNI Manunggal Membangun Desa...

Kriminal