
SUKABUMI –Tinta Merah Net- Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Sukabumi, Rizal Pane, menyatakan kegeramannya menyusul aksi penyegelan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Komplek Pusbangdai Cikembar oleh kontraktor lokal, Sabtu (11/4/2026).
Aksi tersebut dipicu karena pekerjaan paving blok belum dilunasi oleh pihak panitia pelaksana.
Menurut Rizal, proyek yang menyerap anggaran hibah APBD 2025 sebesar Rp 2,8 Miliar ini dinilai sangat memprihatinkan. Pekerjaan yang nyatanya belum rampung 100 persen ini menjadi sorotan tajam publik dan berbagai kalangan.
“Aksi penyegelan itu hanyalah puncak gunung es. Secara keseluruhan, penyelesaian proyek ini sangat jauh dari kata selesai. Hal ini tidak bisa dibiarkan dan harus diselidiki sampai tuntas,” tegas Rizal di sekretariat PWRI, Minggu (12/4/2026).
Ia pun menyayangkan nasib kontraktor yang kerap “dipingpong” saat menagih haknya.
“Uang rakyat sudah digelontorkan miliaran rupiah, tapi pekerjaan tidak beres dan pengusaha tidak dibayar. Ini tidak masuk akal,” ujarnya.
Lebih jauh, Rizal menuturkan bahwa PWRI sejak awal sudah mengendus adanya indikasi kejanggalan. Mulai dari dugaan monopoli, proses lelang yang tidak transparan, hingga isu jual beli proyek sebelum pekerjaan dimulai.
Kini, ketika masalah terbongkar dan proyek terkesan mangkrak, justru terjadi saling lempar tanggung jawab.
“Menyikapi hal ini, PWRI akan membuat laporan resmi dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan memeriksa semua oknum di balik masalah ini,” tegasnya.
Langkah ini diambil demi menyelamatkan uang negara yang diduga tidak dikelola dengan benar.
“Kami mendesak Bupati, Sekda, MUI, dan Ketua Panitia untuk bertanggung jawab. Jangan mencuci tangan atau saling melempar kesalahan. Uang rakyat miliaran rupiah tidak boleh dikubur atau dipeti-eskan begitu saja,” pungkasnya.
GTs

