
Karawang–Tinta Merah Net- Para penghuni kontrakan di Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, wajib tertib administrasi dengan melapor ke RT/RW setempat guna mencegah adanya praktik prostitusi.(3/3/26
Hal ini dilakukan menyusul maraknya praktik prostitusi online atau open BO di rumah kontrakan di wilayah Cikelor seperti yang terjadi di Desa Amansari belum lama ini Kami udah Kasih Surat edaran
“Karena belum lama ini juga pernah ada apa itu di (gerebek) kami juga dari desa khususnya terutama saya merasa kaget dengan kejadian tersebut ya,” kata Kepala Desa Amansari H Hanapi kepada wartawan,
Dikatakan H Hanapi, semenjak adanya kontrakan yang di Huni Wanita Muda-Muda aparat tersebut, sekarang pemdes Amansari lebih masif lagi dalam menyosialisasilan tentang penyakit masyarakat, mulai dari Open BO hingga judi online kepada warganya.
“Cuma pantauan secara door-to-door memang pada saat itu kita belum, cuma dengan kejadian itu kita lebih meningkatkan antisipasinya melalui Pak RT, dan linmas, lebih masif lagi,” tuturnya.
Hanapi mengatakan, dirinya juga sudah mengimbau para pemilik kontrakan di desa Amansari agar wajib melaporkan penghuninya ke RT/RW setempat.
“RT RW juga harus bisa berkomunikasi dengan pemilik kontrakan diminta datanya. Supaya tidak terjadi seperti kejadian-kejadian yang Malam ini,” tandasnya.

