Mon - Sat 8.00 - 17.00

Gempur Pungli di Pasar Baru Cikarang, Gabungan Ormas Bekasi Desak PLT Bupati Terbitkan Surat Edaran 5000

Bekasi -Tinta Merah Net- Sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kabupaten Bekasi melayangkan tuntutan tegas kepada Pemerintah Daerah (Pemda). Mereka mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi untuk segera menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait penertiban retribusi pedagang guna memberantas praktik pungutan liar (pungli).

Gabungan ormas yang terdiri dari Brigade Indonesia (Brigez), MPC KOTI Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Bekasi, Madas, dan Satria Banten menyampaikan aspirasi ini secara terbuka pada Senin (23/2/2026). Mereka menilai para pedagang di pelataran Pasar Baru Cikarang sering menjadi sasaran intimidasi oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Berita Lainnya  Dinas Pendidikan dan Budaya Kabupaten Karawang Cuek Terhadap Wartawan*

Hadir dalam aksi tersebut Ketua MPC KOTI PP Kabupaten Bekasi, Angga, Ketua Satria Banten yang akrab disapa Gocir, serta Sekjen Brigez, Wisnu. Selaku juru bicara di hadapan awak media, Sekjen Brigez Marpaung menegaskan urgensi perlindungan bagi para pedagang.

“Kami melayangkan surat kepada Bapak Plt Bupati Bekasi agar segera menerbitkan surat edaran dan himbauan kepada para pedagang mengenai retribusi yang sah berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi,” ujar Marpaung di lokasi.

Ia menjelaskan bahwa sesuai aturan yang berlaku, pedagang di pelataran pasar hanya diwajibkan membayar retribusi sebesar Rp 5.000. “Di luar nominal tersebut, kami tegaskan itu adalah pungli yang harus diberantas oleh aparat penegak hukum,” tambahnya.

Berita Lainnya  Sambut Idul Fitri 1447 H, Kades Rengasdengklok Selatan Sampaikan Pesan Kedamaian dan Mohon Maaf Lahir Batin

Selain soal retribusi, gabungan ormas ini juga meminta Pemda memberikan jaminan keamanan bagi para pedagang agar dapat berjualan dengan nyaman dan bermartabat. Mereka menekankan bahwa pengelolaan Pasar Baru Cikarang merupakan wewenang mutlak Pemda melalui UPTD Wilayah V, sehingga pihak lain tidak berhak membuat regulasi sepihak.

“Pasar harus menjadi ruang usaha yang aman. Ketika pedagang terlindungi, ekonomi rakyat akan tegak,” pungkas Marpaung.

TOP NEWS

NASIONAL

PERISTIWA

Bupati Bekasi Prioritaskan Perbaikan Akses Jalan Pertanian dan Penanganan Banjir

CIKARANG PUSAT | TINTAMERAH.NET | Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menegaskan komitmennya untuk memperbaiki akses jalan menuju kawasan pertanian guna menunjang mobilitas petani dan...

Wakil Ketua DPRD Apresiasi Raihan WTP ke-9 Pemkab Bekasi

CIKARANG PUSAT | TINTAMERAH.NET | Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Budi Muhammad Mustofa, menyampaikan apresiasinya atas capaian membanggakan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang kembali meraih...
- Advertisement -spot_img

DAERAH

POLITIK

INDEKS

DPRD Karawang Apresiasi Program SEHATI, Soroti Manfaat Nyata untuk Masyarakat

KARAWANG | TINTA.NE Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten...

Bupati-Wabup Karawang Serahkan Beasiswa, Jaminan Ketenagakerjaan, dan Perpustakaan Digital Desa

KARAWANG | TINTAMERAH.NET |  Pemerintah Kabupaten Karawang terus menunjukkan...

Peringatan Harkitnas 2025 di Karawang: Bupati Aep Ajak Wujudkan Indonesia Kuat Lewat Kolaborasi dan Inovasi

KARAWANG | TINTAMERAH.NET | Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar upacara...

Pemkab Karawang Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Inpres 9/2025

KARAWANG | TINTAMERAH.NET |  Pemerintah Kabupaten Karawang mengikuti Rapat...

Tim Wasev Mabes TNI AD Tinjau Program TMMD ke-124 di Desa Mekarasih, Karawang

KARAWANG | TINTAMERAH.NET |  Program TNI Manunggal Membangun Desa...

Kriminal