
Sukabumi | Tinta Merah.net – kapolres Sukabumi AKBP Saiman, memberikan keterangan nya terkait kematian NS (13).Ada 16 orang saksi yang telah diperiksa pihak Kepolisian Polres Sukabumi terkait kematian NS (13 tahun sebelumnya ditulis 12 tahun), bocah yang tewas dengan luka di sekujur tubuh.
Paru-paru Korban Membengkak Selain itu, luka pada korban juga terdapat di area bibir dan hidung, yang diduga karena luka bakar. Dari luka tersebut, dokter forensik belum bisa memastikan apakah hal itu terjadi karena penganiayaan atau bukan. Namun, ada dugaan terkena panas yang kemudian menyebabkan luka bakar. Kini, tim dokter forensik masih menunggu hasil laboratorium dari sampel paru-paru dan jantung milik korban yang dibawa ke laboratorium,Pemeriksaan sampel itu juga memerlukan waktu sekitar 5 hingga 7 hari.
“Saat ini, total 16 saksi telah kami mintai keterangan secara mendalam. Saksi-saksi tersebut mencakup keluarga, saksi yang melihat kondisi TKP, hingga saksi ahli dari tenaga medis atau dokter yang menangani korban,” Kata Samian dalam rilis tertulisnya yang disampaikan pada awak media, Sabtu (21/2/2026) malam.
penyelidikan tidak hanya bersandar pada keterangan saksi mata, tetapi juga pada bukti-bukti medis yang valid.
Lanjut Samian, dalam menangani kasus tersebut, pihak kepolisian bakal mengedepankan pembuktian ilmiah untuk menentukan arah kasus ini.
“Kami tidak ingin berspekulasi. Setiap keterangan saksi yang masuk akan kami kroscek secara teliti dengan hasil visum dan otopsi guna memastikan apakah luka-luka tersebut memiliki kesesuaian dengan dugaan tindak pidana yang dilaporkan,”pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, NS, bocah di Bojongsari Kecamatan Jampang kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meninggal dengan penuh luka di sekujur tubuhnya.
Dari video viral yang beredar, korban diduga mendapatkan tindakan penganiayaan dari ibu tirinya.Hasil otopsi yang dilakukan pada Jumat (20/2/2026) menunjukkan bahwa pada korban terdapat luka bakar di sekujur tubuh, lengan, kaki, paha, tangan serta punggung. (Duduh S)

