
Sukabumi | Tinta Merah.net – Akhir Februari 2026, dua titik jalan di Desa Babakan Pari, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, mengalami longsor parah, pada Senin (23/02/2026) menunjukkan belum ada perbaikan, padahal kondisi sudah dilaporkan ke desa dan disampaikan ke Bupati, Wabup, Sekda, serta Dinas PU sejak 05/12/2025.
Ketua DPC PWRI Sukabumi Raya, Rijal Pane, mengeluarkan kritik tegas atas kelambanan penanganan.
DUA LOKASI VITAL MENJADI ZONA MERAH
Kerusakan terjadi di dua titik:
– Kawasan Gonggo: Akses ke Sekolah MI Tholibin, fondasi jalan tergerus dan mengancam siswa serta guru.
– Area Pemakaman Umum: Ruas jalan Babakan Pari-Tangkil-Cicurug tersumbat tanah longsor, menyebabkan penyempitan jalur berbahaya.
Warga SJ (55) mengungkapkan kecemasan: “Kami bertaruh nyawa setiap melintas. Jalur ini urat nadi ekonomi, retakan semakin besar dan penerangan minim.”
Ketua PWRI : “INI KELALAIAN SISTEMATIS!”
Rijal menegaskan alasan “proses penganggaran” tidak boleh dijadikan tameng:”Ini masalah hak dasar warga atas keamanan. Jika sudah tahu lama tapi tidak bertindak, itu kelalaian infrastruktur publik.”
Ia menambahkan: “Jangan tunggu korban jiwa baru pejabat meninjau. Bupati dan Dinas PU harus segera turun tangan – mitigasi bukan hanya seremoni Musrenbang.”
JALUR EKONOMI DAN PENDIDIKAN TERANCAM
Jalan Babakan Pari-Tangkil-Cicurug menghubungkan pemukiman dengan pusat industri dan perdagangan di Cicurug, digunakan ribuan karyawan. Tanpa penanganan segera seperti pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT), akses bisa terputus total dan berdampak pada distribusi logistik serta produktivitas ekonomi.
Tokoh masyarakat Haji Ali menyayangkan: “Kami tidak ingin ada tragedi pada anak-anak yang pergi ke MI Tholibin.”
USULAN MUSRENBANG TIDAK TERREALISASI
Sekretaris Desa Babakan Pari, Ibu Iyoh, mengkonfirmasi pihak desa sudah mengikuti prosedur, namun karena status jalan kabupaten, kewenangan dan pendanaan berada di Pemkab Sukabumi:
“Kami tidak punya wewenang anggaran. Sudah berkoordinasi berkali-kali, harap segera ada tindakan sebelum ada korban.”
MINIM PENERANGAN TAMBAH BAHAYA
Kekurangan Penerangan Jalan Umum (PJU) membuat jalur berkelok di bibir tebing sangat gelap pada malam hari, sehingga pengendara sulit mendeteksi bahaya.
Rijal menegaskan perlunya sinergi: “Dinas PU perbaiki infrastruktur, Dishub pastikan penerangan memadai. Jangan bekerja sektoral di saat situasi darurat.”
TUNTUTAN MASYARAKAT
Warga dan tokoh masyarakat mengajukan tiga tuntutan kepada Pemkab Sukabumi:
– Penanganan darurat: Pemasangan bronjong atau TPT sementara sebelum hujan meningkat.
– Transparansi anggaran: Kejelasan jadwal proyek perbaikan permanen.
– Peningkatan keamanan: Pemasangan rambu peringatan dan tambahan lampu penerangan.
DPC PWRI Sukabumi Raya berkomitmen mengawal kasus ini: “Media adalah pilar keempat demokrasi, kami akan membela kepentingan umum,” pungkasnya.( Ginting)

