Mon - Sat 8.00 - 17.00

Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Buka Layanan Pengaduan Masyarakat Terdampak Penonaktifan PBI dan JKN

 

Sukabumi | Tinta Merah.net – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi,membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang terdampak penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi, Dinkes memandang perlu merespons cepat kebijakan penonaktifan PBI-JKN. Sebab, dikhawatirkan kondisi ini berdampak terhadap pelayanan kesehatan masyarakat dan pasien yang sedang menjalani perawatan,12/02/2026.

“Menyikapi dan menindaklanjuti situasi dan kondisi saat ini pascapenonaktifan PBI-JKN yang didanai APBN, ada beberapa hal yang perlu kami sikapi dan tindaklanjuti. Kami membuka layanan khusus karena seperti diketahui, saat ini sudah ada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, terutama bagi yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit,”.

Berita Lainnya  Pedagang Pasar Tumpah Cikarang Keluhkan Dugaan Pemerasan oleh Oknum yang Mengaku dari BUMDes pada Malam Hari

“Nanti kami akan koordinasi dengan Dinas Sosial, BPJS, rumah sakit, Disdukcapil, dan pihak lainnya. Insya Allah, kami Dinas Kesehatan akan menindaklanjuti informasi permohonan bantuan mengenai hal ini,”

“Bagi masyarakat peserta BPJS PBI yang belum berobat ke rumah sakit atau puskesmas, segera cek dari sekarang. Kami sudah minta bantuan ke semua puskesmas untuk turut membantu mengeceknya. Kalau ada yang tidak aktif, kami secepatnya berupaya memfasilitasi reaktivasi. Kami akan koordinasikan dengan pihak-pihak terkait,”

Selain itu, pihak puskesmas juga diminta mendata masyarakat yang rentan terindikasi penyakit kronis. Hasil pendataan itu selanjutnya akan ditindaklanjuti untuk difasilitasi mendapatkan jaminan kesehatan yang didanai pemerintah.

Berita Lainnya  Camat Rengasdengklok H Panji Santoso Sampaikan Ucapan Idul Fitri, Ajak Warga Perkuat Silaturahmi

“Insya Allah, kami akan membantu mengupayakan agar masyarakat yang sudah didata dan layak dibantu bisa mendapatkan jaminan kesehatan tersebut,” pungkasnya.

Masyarakat bisa menghubungi layanan call center atau komunikasi khusus pada nomor 085775211755. Operator nomor tersebut nanti akan memandu masyarakat yang memerlukan bantuan.

*** ( Rinto/Ginting)

TOP NEWS

NASIONAL

PERISTIWA

Bupati Bekasi Prioritaskan Perbaikan Akses Jalan Pertanian dan Penanganan Banjir

CIKARANG PUSAT | TINTAMERAH.NET | Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menegaskan komitmennya untuk memperbaiki akses jalan menuju kawasan pertanian guna menunjang mobilitas petani dan...

Wakil Ketua DPRD Apresiasi Raihan WTP ke-9 Pemkab Bekasi

CIKARANG PUSAT | TINTAMERAH.NET | Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Budi Muhammad Mustofa, menyampaikan apresiasinya atas capaian membanggakan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang kembali meraih...
- Advertisement -spot_img

DAERAH

POLITIK

INDEKS

DPRD Karawang Apresiasi Program SEHATI, Soroti Manfaat Nyata untuk Masyarakat

KARAWANG | TINTA.NE Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten...

Bupati-Wabup Karawang Serahkan Beasiswa, Jaminan Ketenagakerjaan, dan Perpustakaan Digital Desa

KARAWANG | TINTAMERAH.NET |  Pemerintah Kabupaten Karawang terus menunjukkan...

Peringatan Harkitnas 2025 di Karawang: Bupati Aep Ajak Wujudkan Indonesia Kuat Lewat Kolaborasi dan Inovasi

KARAWANG | TINTAMERAH.NET | Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar upacara...

Pemkab Karawang Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Inpres 9/2025

KARAWANG | TINTAMERAH.NET |  Pemerintah Kabupaten Karawang mengikuti Rapat...

Tim Wasev Mabes TNI AD Tinjau Program TMMD ke-124 di Desa Mekarasih, Karawang

KARAWANG | TINTAMERAH.NET |  Program TNI Manunggal Membangun Desa...

Kriminal