
Sukabumi | Tinta Merah.net – Ketua Umum LSM Barisan Masyarakat Sukabumi Melawan Intimidasi ( BASMI ),Suratman,atau lebih dikenal dengan panggilan Abonk, menyoroti banyaknya jalan dikabupten Sukabumi yang terlihat rusak dan berlubang,Ia berharap Pemkab dan dinas terkait untuk lebih mengutamakan kepentingan masyarakat.Pemerintah daerah memiliki kewajiban etis dan hukum untuk segera memperbaiki jalan rusak yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat pengguna jalan.
Hal tersebut disampaikan Ketum LSM BASMI Abonk, diskretariat pada Senin (02/02/2026). Sebagai Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Ia merasa perduli terhadap lingkungan sekitar juga kepada pemerintah sebagai representasi negara wajib hadir memberikan pelayanan maksimal, termasuk memastikan kondisi infrastruktur jalan tetap aman bagi pengguna.
“Secara hukum sudah jelas, jalan rusak tidak boleh dibiarkan. Jika tidak segera diperbaiki dan menimbulkan kecelakaan, ada sanksi pidana yang mengikat penyelenggara jalan,” jelas Abonk.
Ia merujuk Pasal 273 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur ancaman pidana kurungan hingga 6 bulan atau denda maksimal Rp12 juta jika kerusakan jalan menyebabkan kecelakaan dengan korban luka ringan atau kerusakan kendaraan.
Sanksi meningkat hingga pidana penjara 5 tahun atau denda Rp120 juta jika kecelakaan berujung korban meninggal dunia.
Selain pidana, Abonk menambahkan, warga yang mengalami kerugian akibat jalan rusak juga berhak menggugat pemerintah secara perdata untuk pemulihan kerugian materil maupun immateril.
“Meskipun kita melihat dibeberapa lokasi sudah dilakukan perbaikan, namun terlihat kurang maksimal,dan terlihat mulai ada yang rusak lagi padahal diketahui belum lama dilakukan perbaikan.Diduga saat dilakukan pengerjaan perbaikan cuaca dalam keadaan hujan sehingga kekuatan aspalnya kurang maksimal”. pungkasnya.
Sebelumnya, ramai diberitakan dalam berbagai media sosial.Masyarakat meminta Pemkab Sukabumi segera melakukan perawatan dan penambalan jalan rusak akibat curah hujan tinggi.Masyarakat menilai kerusakan jalan harus menjadi prioritas penanganan sebelum menimbulkan kecelakaan karena dengan akses jalan yang layak kehidupan ekonomi masyarakatpun akan mengalami peningkatan. ( Rinto / Ginting )

