
Tanggamus –Tinta Merah Net-Pemakaian Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2024 pekon Sidomulyo Kecamatan Semaka kabupaten Tanggamus yang di pimpin Kepala pekon Poniran , Diduga Kuat Mark”Up yang menjadi tempat ajang Korupsi. (Jum,at 30 januari 2026)
Adanya Informasi terkait Menggelembungkan biaya pekerjaan pembangunan fisik atau pembelian barang dan jasa di atas harga pasar, yang informasi di dapat dari warga, tentang pemakaian anggaran dana desa pekon Sidomulyo yang diduga kuat Mark’Up, menjadi ajang Korupsi
Media ini pun mengkroscek serta meminta keterangan lebih lanjut dari warga masyarakat yang mengetahui serta memberikan informasi yang akurat
Menurut salah satu warga yang tidak mau di beberkan nama nya mengatakan kepada awak media ini, “Kalau kita mau membahas pemakaian Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2024 di pekon Sidomulyo, sedikit banyak nya memang kurang transparan kepada warga, “ujarnya
untuk pembangunan fisik, seperti nya juga banyak yang tidak sesuai dengan anggaran pantastis yang di pergunakan, “katanya kepada media ini
“Setahu saya juga, kalau anggaran untuk Pembangunan fisik nilai ratusan juta itu ngak sesuai dengan apa yg di bangun kan, mungkin maling volume nya, “jelasnya
“Dan jikalau pun ada pembangunan fisik, itu seperti nya banyak ngambil keuntungan pribadi, sehingga ada dugaan, kalau Kakon hanya untuk memperkaya diri sendiri, “imbuhnya
Dengan Adanya keterangan yang ada, awak media ini pun menghimpun data yang palid, yang Diduga kuat Mark’Up menjadi ajang korupsi di antara nya,
Anggaran Dana Desa (ADD) Pekon Sidomulyo tahun 2024 yang Diduga kuat Mark’Up
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp. 57.725.000.-
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp. 40.256.000.-
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, Rp. 73,250,000.-
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani
Rp. 136.080.000.-
Keterangan serta data yang di himpun awak media ini, pun mencoba mengkonfirmasi langsung Kakon Poniran melalui via tlp, mengatakan, “Pembangunan sudah terealisasi semua, dan sudah di periksa Inspektorat, “ucapnya
Ada nya keterangan dan data yang di himpun awak media ini, dapat di simpulkan, Kakon Sidomulyo Poniran Diduga kuat Mark’Up korupsi dana desa, yang dimana disinyalir bertujuan untuk memperkaya diri sendiri
Dugaan Mark’Up tempat ajang korupsi Kakon Sidomulyo, supaya bisa di kroscek serta di audit ulang, lebih jelas oleh Inspektorat Kabupaten Tanggamus
Serta apa bila di temukan tindak pidana nya, supaya secepat mungkin bisa dtindak lanjuti Aparat Penegak Hukum (APH) Kejari Tanggamus, Tipikor Polres kabupten Tanggamus, sesuai aturan hukum yang berlaku.
(Tomi/Team)

