Mon - Sat 8.00 - 17.00

Inspektorat Minggu Depan Periksa Kakon Sukamulya, Pugung Dugaan Penyimpangan Dana Desa Tahun 2023

Tanggamus,Tinta Merah Net– Provinsi Lampung Sejak berlakunya Undang-undang No 6 tahun 2014 tentang Desa, hingga perubahan Undang-undang No 3 tahun 2024 tentang Desa, dimana dalam Undang-Undang tersebut Pemerintah Desa diberikan kewenangan untuk menglola keuangan secara mandiri.
Namun sangat disayangkan, kewenangan pengelolaan anggaran secara mandiri terkadang dijadikan sarana bagi oknum Kepala Pekon dalam melakukan penyelewengan untuk keuntungan pribadi. Seperti halnya yang terjadi di Pekon Napal kecamatan Pugung , Kabupaten Tanggamus Lampung yang diduga korupsi Anggaran Dana Desa pada tahun 2023.

Berita Lainnya  Kejari Karawang Segel Kantor PT BAS dan Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi KPR

“Menindaklanjuti berita media dugaan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2023 menjadi lahan korupsi, Inspektorat Kabupaten Tanggamus akan segera memanggil Kepala Pekon (Kakon) Sukamulya Kecamatan Pugung inisial HN

Hal tersebut dikatakan pejabat aparat internal pemerintah (APIP) yang juga sekretaris inspektorat setempat Gustam Afriansyah, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap kakon Sukamulya HN

“Segera akan kita lakukan pemanggilan terhadap kepala pekon Sukamulya Pugung untuk meminta klarifikasi tentang pengelolaan keuangan dan realisasi APBDes pekon Sukamulya tersebut”, ujar Gustam.

Berita Lainnya  SMAN 1 Rawamerta Gelar Perpisahan Sederhana di Sekolah, 

“Menurut sekretaris inspektorat Tanggamus, pemanggilan kepala pekon Sukamulya tersebut guna klarifikasi apa yang diberitakan teman-teman wartawan dan jika ada temuan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan pugung yang telah melakukan monev di pekon tersebut.

” Kalau ada temuan permasalahan di pekon Suka mulya tu akan ditindaklanjuti karena sesuai tugas dan fungsi inspektorat untuk melakukan pengawasan, pembinaan dan evaluasi”, tegasnya, (30/01/2026) Gustam juga menambahkan “Jika hasil dari klarifikasi uji telaah memungkinkan, setelah melakukan koordinasi dan pengumpulan informasi sehingga memenuhi unsur SOP kami, maka dalam waktu dekat ini kita akan menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan audit terhadap pekon tersebut”, pungkasnya. (Team)

Berita Lainnya  Kepala Desa Rengasdengklok Selatan Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H, Ajak Warga Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan

TOP NEWS

NASIONAL

PERISTIWA

Bupati Bekasi Prioritaskan Perbaikan Akses Jalan Pertanian dan Penanganan Banjir

CIKARANG PUSAT | TINTAMERAH.NET | Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menegaskan komitmennya untuk memperbaiki akses jalan menuju kawasan pertanian guna menunjang mobilitas petani dan...

Wakil Ketua DPRD Apresiasi Raihan WTP ke-9 Pemkab Bekasi

CIKARANG PUSAT | TINTAMERAH.NET | Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Budi Muhammad Mustofa, menyampaikan apresiasinya atas capaian membanggakan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang kembali meraih...
- Advertisement -spot_img

DAERAH

POLITIK

INDEKS

DPRD Karawang Apresiasi Program SEHATI, Soroti Manfaat Nyata untuk Masyarakat

KARAWANG | TINTA.NE Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten...

Bupati-Wabup Karawang Serahkan Beasiswa, Jaminan Ketenagakerjaan, dan Perpustakaan Digital Desa

KARAWANG | TINTAMERAH.NET |  Pemerintah Kabupaten Karawang terus menunjukkan...

Peringatan Harkitnas 2025 di Karawang: Bupati Aep Ajak Wujudkan Indonesia Kuat Lewat Kolaborasi dan Inovasi

KARAWANG | TINTAMERAH.NET | Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar upacara...

Pemkab Karawang Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Inpres 9/2025

KARAWANG | TINTAMERAH.NET |  Pemerintah Kabupaten Karawang mengikuti Rapat...

Tim Wasev Mabes TNI AD Tinjau Program TMMD ke-124 di Desa Mekarasih, Karawang

KARAWANG | TINTAMERAH.NET |  Program TNI Manunggal Membangun Desa...

Kriminal