
Sukabumi | Tinta Merah.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi membuka seleksi terbuka (open bidding) untuk tiga jabatan strategis Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Adapun tiga kursi panas yang diperebutkan adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),30/01/2026.
Langkah ini menjadi upaya serius pemkab memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman dalam keterangannya mengatakan, bahwa proses seleksi ini terbuka bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sukabumi, pemerintah kota/kabupaten se-Jawa Barat, hingga PNS Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kami mengundang para ASN terbaik yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri. Pendaftaran sudah dimulai sejak 26 Januari hingga 9 Februari 2026 mendatang,” ungkapnya.
Pansel menetapkan standar tinggi bagi para pelamar. Selain batas usia maksimal 56 tahun pada 31 Maret 2026, calon pejabat harus memiliki rekam jejak integritas yang bersih. Salah satu syarat mutlak adalah tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat dalam kurun waktu 2 hingga 4 tahun terakhir.
“Integritas menjadi harga mati. Pelamar wajib menyerahkan LHKPN atau LHKASN tahun 2024 serta menandatangani pakta integritas di atas materai,” tegas Ade Suryaman yang juga sebagai Ketua Panitia Seleksi.
Proses seleksi akan berlangsung maraton. Setelah seleksi administrasi, peserta yang lolos akan menghadapi uji kompetensi manajerial dan sosial kultural (assessment) pada akhir Februari, dilanjutkan dengan penulisan makalah dan wawancara pada Maret 2026.
Hasil akhir dijadwalkan akan diumumkan pada 27 Maret 2026 setelah mendapatkan verifikasi dan rekomendasi dari BKN.
Pelamar diharapkan lebih waspada terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan Seluruh proses ini dilakukan secara profesional dan akuntabel.
Perlu dicatat, dalam pendaftaran ini tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun. Jika ada data yang terbukti tidak benar, kami tidak segan untuk menggugurkan peserta tersebut.
“Bagi ASN yang berminat, seluruh informasi teknis dan pengunduhan dokumen dapat diakses melalui laman resmi bkpsdm.sukabumikab.go.id atau melalui portal asnkarier.bkn.go.id,” pungkasnya. ( Rinto w)

