
Sukabumi | Tinta Merah.net – Adanya aktivitas tambang batu lime stone yang di lakukan oleh PT.MBH di kp.lebak muncang desa cikujang kecamatan gunungguruh Kabupaten Sukabumi, semakin meresahkan warga. Operasi penambangan yang berada dekat dengan permukiman perumahan ini tak hanya menimbulkan suara bising yang mengganggu, tetapi juga memicu pertanyaan besar mengenai dampak lingkungan yang ditimbulkan
karena titik kordinator aktifitas tambang tersebut terletak di dataran tinggi yang berpotensi terjadi longsor,28/01/2026.
Andreas.Pemerhati lingkungan sekaligus Wakil ketua DPD Jajaran wartawan Indonesia ( JWI ) Sukabumi raya menyoroti galian oleh pihak perusahaan sekaligus menginvestigasi ke lokasi tersebut, dan terbukti aktifitas tambang yang dilakukan oleh perusahan tersebut sudah berjalan. DPD JWI Sukabumi Raya menghimbau kepada semua pihak untuk dapat duduk bersama dan mencari langkah- langkah solusi objektif agar simbiosis mutualis antara perusahaan dengan masyarakat sekitar bisa terbangun dengan baik.
“Di lokasi pertambangan, terlihat beberapa eksavator besar yang digunakan untuk mengeruk batu dan menghancurkannya, adanya alat 2 berat dan armada truk yang berkapasitas muatan besar menjadi bukti nyata adanya operasi penambangan yang intensif”jelas Andreas.
Beberapa warga di sekitar area tambang menyampaikan keresahannya.Aktifitas tambang yang dikelola oleh PT.MBH tersebut sudah beroperasi beberapa tahun,dan dampak sosial yang di rasakan langsung dari aktivitas penambangan tersebut oleh masyarakat setiap hari, kami harus mendengar dan terganggu suara gaduh dan berisik yang dari mesin dan alat berat tersebut ketika menghancurkan batu, maka atas dasar itu kami meminta agar unsur pemerintah terkait bisa mengambil langkah- langkah solusi agar tidak terjadi gejolak sosial yang lebih kencang di masyarakat.
Rasanya tidak adil mereka mengambil hasil bumi dari wilayah kami, sementara kami yang mendapatkan imbas nya dari aktifitasnya tersebut” jelasnya. ( Rinto w)

