
Tanggamus, Lampung-Tinta Merah Net– Anggaran insentif tambahan desa pekon kayu ubi, kecamatan pugung, kabupaten Tanggamus, yang dikucurkan kementrian keuangan (Kemenlu) tahun 2024, dimanfaat kan olek kakon kayu untuk kepentingan pribadi.
Indikasi tersebut bukan tak mendasar dugaan penyimpangan anggaran, tersebut dibongkar oleh ketua komite wartawan Indonesia perjuangan (KWIP) DPC Tanggamus, TOMI setelah team nya melakukan penelusuran langsung ke lapangan.
Ketua KWIP, Tomi, mengungkap Kan jajaran sudah melakukan investigasi ke lapangan ditemukan beberapa proyek dalam laporan realisasi anggaran insentif desa tambahan tersebut jangan diduga manipulasi laporan,hasil Dari penelusuran bukti fisik serta keterangan dari masyarakat kayu ubi
Temuan dugaan penyalahgunaan gunaan anggaran tersebut di antara nya., Pemadatan sabotase volume 170 meter ditemukan ganda dengan anggaran yang berbeda
Sebesar
Rp6.606.000 dan Rp18.132.700.
Rabat beton volume 170 meter persegi dengan anggaran sebesar Rp37.211.000.
Pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah) volume 170 meter habiskan anggaran sebesar Rp57.187.000 Gorong-gorong 4 titik
Angggaran sebesar
904.300., Makanan tambahan 1 paket senilai Rp10.000.000,
Tomi Menilai dugaan yang paling mencolok terdapat pada pengerjaan proyek pembangunan drainase 70 sepanjang 400 meter dengan menggunakan anggaran sebesar Rp 219.754.000. Hasil penelusuran Dilapangan, drainase yang dibangun cuma sekitar 200 meteran, disinyalir ada mark, up,.realisasi tak sesuai dengan anggaran yang ada.
Poin lain ditemukan pembangunan gorong-gorong 4 titik juga diduga fiktif, Dilapangan kami temukan fisik bangunan sebagaimana yang tertuangan dalam laporan Realisasi anggaran ujar Tomi
Saat kroscek team kami menemukan pembangunan jalan yang menuju ke TPU tempat Pemakaman Umum dan TPT pemadatan sabase, dan rabat beton dengan nominal sebesar Rp119.136.700, pembangunan tersebut bukan dari anggaran insentip tambahan desa melain kan hasil dari swadaya warga, masyarakat
Beberapa warga mengatakan Saat dikonfirmasi Team KWIP yang meminta nama nya dirahasiakan Selasa 20/01/2026 masyarakat diwajib kan membayar patungan sebesar Rp50.000 per orang sampai Rp100.000, ada juga membantu dengan material seperti batu semen dll, namun parah nya tukang yang mengerjakan proyek tak mendapat kan upah patut, dicurigai dan timbul kan pertanyaan besar sebab anggaran tersebut sudah dicairkan.
Tomi mengatakan bahwa komite wartawan indonesia perjuangan akan segera membuat laporan resmi kepada Tipikor dan kejaksaan Negri tanggamus
Kami menemukan ada dugaan penyimpangan anggaran, hal ini jelas merugikan keuangan negara dan berdampak negatip untuk kemajuan pekon kayu ubi
Tomi selaku ketua KWIP Tanggamus, Akan mengawal dan mengusut tuntas,fungsi dan peran penting media sebagai sosial kontrol,
Komite wartawan Indonesia perjuangan, menyampaikan akan segera serah kan data” Yang ada serta bukti yang dimiliki kepada aparat penegak hukum (APH) pungkas nya.
Ditempat terpisah Saat awak media menghubungi Kakon Kayu ubi Badaruddin, melalui telefon seluler whatsapp, senin 26/01/2026, namun tidak ada tanggapan sampai berita ini diterbitkan Kakon kayu ubi memilih bungkam* {team)

