
Tanggamus-Tinta Merah Net— menanggapi Pemberitaa dimedia Online Beberapa hari lalu dugaan Mark,up dana desa dipekon Gedung, kecamatan cukubalak.
Melalui Inspektur Inspektorat Tanggamus Gustam Apriyansyah, S,sos Terkait adanya informasi penggunaan dana desa yang diduga tidak tepat penggunaanya dipekon Gedung kecamatan cukubalak,maka inspektorat kabupaten tanggamus akan berkordinasi dengan pihak kecamatan Terkait hal tersebut untuk mendapatkan informasi yang sesuai dengan fakta.
dan tidak menutup kemungkinan inspektorat kabupaten tanggamus akan melakukan penelaan terhadap indormasi tersebut guna mendalami dan segera memastikan bahwa informasi Pemberitaan media online sesuai dengan fakta.Ujar gustam
Gustam menambahkan Narasi dalam berita sebagai berikut, menganggarkan pembelian bibit pala sebanyak 17,000 batang bibit pala,.yang mana harga perbatang bibit dibeli dengan harga Rp 15,000 rupiah total keseluruhan pembelanjaan pembelian bibit palla sebesar RP 255,000,000 rupiah ,realisasi pembayaran eventorial desa satu paket sebesar RP 30,000,000,realisasi pembayaran koran 18 paket sebesar Rp 21,000,000 Dengan harga pembayaran perkoranya sebesar Rp 1,200,000,realisasi pembelian handfone untuk kegiatan sdgs sebesar 6,000,000 ,realisasi pengadaan sarana prasarana balai pekon 99,415,000 yang beberapa itemnya antara lain laptop satu buah dengan harga Rp 11,000,000,pemasangan baja ringan Rp 71,000,000,pembelian asbak 4 buah dengan harga perbuahnya sebesar enam ratus ribu rupiah total harga pembelian sebesar Rp 2,400,000,pembelian prasasti nama 9 buah dengan harga perbuahnya Rp,800,000 dengan total harga pembelian Rp 7,200,000,pemeliharaan jalan usaha tani Rp 9,000,000,seragam olahraga pemuda 15 stel dengan harga perstelnya Rp 500,000 total pembayaran Rp 7,500,000,pengadaan laptop aset desa Rp 5,200,000.
Hasil pemeriksaa cocok dengam informasi yang dimuat dalam pemberitaan dan setelah dilakukan penelaahan mengandung kebenaran maka akan ditindaklanjuti dengan menurunkan Team audit lapangan Dipekon Gedung kecamatan cukubalak ujar Inspektur (RUSDI)

