
Karawang –Tinta Merah Net— Proyek Pengecatan gedung Sekolah di SMAN 1 Rengasdengklok Kabupaten Karawang, diduga”Proyek Siluman.”indikasinya terlihat dari tidak adanya papan informasi Proyek di lokasi.
Proyek pengecatan tersebut, tidak memasang papan informasi proyek yang menjelaskan tentang sumber anggaran dana, perusahaan rekanan atau swakelola, informasi dan seolah patut diduga pihak guru-guru tutup mata dan hanya bisa bilang kepala sekolah sedang keluar dan masalah tentang proyek Pengecatan Gedung Sekolah baru tidak tahu,”ucapnya.
Temuan itu berdasarkan hasil cek dilokasi tim awak media, yang kemudian melakukan mengklarifikasi berdasar kepada tu poksi kita sebagai mitra pemerintah dan control sosial masyarakat, terkait pengecatan gedung sekolah itu Hari Kamis.(15/1/26)
“Kuat dugaan proyek tersebut dengan sengaja menyembunyikan informasi terhadap masyarakat, proyek sudah berjalan beberapa minggu namun papan informasi proyek atau pagu anggaran tidak terdapat dilokasi pengecatan gedung tersebut sebagaimana mestinya.
Padahal pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi keterbukaan publik, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jelas kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau alam pekerjaan.
“Saat tim awak media mengkonfirmasi mengklarifikasi ke pihak sekolah, kepala sekolah sedang keluar dan ditanya terkait pengecatan sekolah pihak guru-guru bungkam tidak ada satu pun yang menjelaskan.(Tiem Tinta Merah Net-)

