Karawang||Tinta Merah Net-||Kepala Desa Rengasdengklok Selatan Hj Asih mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya ketua RT dan RW, untuk aktif berperan dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan cara melaporkan setiap tindakan pembuangan sampah sembarangan.(24/10/25)
“Kami sangat membutuhkan dukungan dari masyarakat untuk mengatasi masalah sampah ini,” ujar Hj Asih saat ditemui di Lokasi
Hj Asih menjelaskan bahwa keterbatasan personel Satpol PP Dan Pihak Kepolisian membuat pengawasan terhadap pembuang sampah sembarangan menjadi sulit dilakukan secara optimal.
“Pelaku biasanya melakukan aksinya secara diam-diam dan cepat, sehingga sulit bagi petugas untuk langsung menangkapnya,” jelasnya.
Untuk itu, ASih berharap masyarakat dapat menjadi “mata dan telinga” di lingkungan masing-masing.
“Jika melihat ada warga yang membuang sampah sembarangan, jangan ragu untuk memotretnya sebagai bukti dan segera laporkan ke RT, RW, atau langsung ke Satpol PP dan pihak Kepolisian Rengasdengklok Danramil Rengasdengklok,” imbuhnya.
Hj ASIH menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan pembuangan sampah sembarangan. Pelaku akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum.
“Sanksinya cukup berat, mulai dari denda hingga kurungan,” tegasnya.
Selain penegakan hukum, Satpol PP dan Pihak Pemerintahan Desa Rengasdengklok Selatan juga akan terus melakukan kampanye edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
“Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti sekolah, tokoh masyarakat, dan media, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif dari pembuangan sampah sembarangan,” kata
Hj Asih berharap dengan adanya kerjasama antara pemerintah, Satpol PP, dan Pihak Kepolisian Rengasdengklok Dan masyarakat, masalah sampah di Desa Rengasdengklok Selatan dapat teratasi dengan baik.
“Kami ingin Rengasdengklok Selatan menjadi kota yang bersih, sehat, dan nyaman untuk ditinggali,” katanya, mengakhiri.

