
Sukabumi | Tinta Merah.net – Di tengah gencarnya narasi efisiensi anggaran yang kerap didengungkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, sebuah dokumen yang diduga pengalokasian dana hibah APBD Tahun Anggaran 2025 bocor ke publik dan memicu polemik. Selasa,31/03/2026.
Dalam dokumen tersebut, terlihat aliran dana ke berbagai yayasan, ponpes, hingga organisasi profesi dan partai politik. Meski penyaluran hibah diperbolehkan secara aturan, publik mempertanyakan *sense* *of crisis* pemerintah daerah.
Berdasarkan data yang dihimpun dan informasi dari berbagai sumber menyebutkan,dana hibah tersebut tersebar di 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).Sekretariat Daerah yang mengelola dana hibah sebesar Rp 39,8 miliar untuk 206 lembaga, serta Badan Kesbangpol senilai Rp 11,1 miliar menuai sorotan tajam dari publik.
Dalam dokumen tersebut tertulis pengalokasian anggaran hibah ke beberapa OPD dengan akumulasi angka yang cukup fantastis sebesar Rp 67.745.400.842 (Rp 67,7 miliar). Anggaran yang bersumber dari anggaran belanja daerah ini mengalir ke ratusan lembaga, dan terlihat kontras dengan anggaran di sektor pelayanan dasar seperti kesejahteraan guru dan infrastruktur jalan yang belum menemui kepastian.
Jeritan datang dari warga pengguna jalan di wilayah Sukabumi serta masyarakat Pajampangan. Akses jalan kabupaten yang menghubungkan Desa ke desa,kecamatan-kecamatan dihampir seluruh wilayah kabupaten Sukabumi kondisinya terbilang cukup memprihatinkan.Lubang menganga bak kubangan kerbau,tanjakan berbatu, berlumpur dan seringkali mengakibatkan musibah bagi masyarakat yang melaluinya menjadi santapan sehari-hari warga.
”Kalau lewat jalan Nyalindung Sagaranten hingga Pajampangan, kita seperti sedang ikut off-road paksa. Kerusakan nya terbilang parah.Padahal ini akses utama perekonomian warga serta akses masyarakat untuk berangkat kerja juga anak sekolah,katanya tidak ada anggaran untuk perbaikan jalan secara menyeluruh, tapi kok ini dana hibah untuk organisasi dan lembaga sampai miliaran.Apa jalan rusak tidak lebih darurat.” ujar Heri, seorang wirausahawan yang setiap hari melintasi jalur off-road Paksa tersebut.
Sebagai perbandingan, total dana hibah sebesar Rp 67,7 miliar tersebut dinilai mampu membangun atau merehabilitasi puluhan kilometer jalan kabupaten dengan kualitas yang bagus.
Hingga berita ini diturunkan, tim investigasi media Tinta Merah.net masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi terkait parameter penentuan besaran hibah tersebut di tengah kondisi infrastruktur yang masih hancur-hancuran.( Rinto &Ginting )

