CIKARANG PUSAT | TINTAMERAH.NET | Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Budi Muhammad Mustofa, menyampaikan apresiasinya atas capaian membanggakan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Ini menjadi raihan WTP kesembilan bagi Kabupaten Bekasi.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan pada Jumat (23/5/2025) di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Bandung. LHP diterima langsung oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, didampingi Wakil Ketua DPRD Budi Muhammad Mustofa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi.
“Alhamdulillah, saya ikut mendampingi Pak Bupati menerima LHP BPK Tahun 2024 dengan opini WTP. Ini adalah capaian ke-9, setara dengan Kota Tasikmalaya. Atas nama DPRD, saya mengucapkan selamat dan apresiasi kepada Pak Bupati, Pak Wakil, dan Pak Sekda yang telah menyiapkan laporan pertanggungjawaban dengan baik,” ujar Budi kepada bekasikab.go.id, Selasa (1/6/2025).
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah atas kontribusinya dalam menyusun laporan keuangan yang akurat dan akuntabel.
“Komposisi anggaran tahun 2024 sudah ideal, dengan 30 persen untuk belanja pegawai dan 70 persen untuk program dan kegiatan. Ini menjadi salah satu faktor yang mendukung diraihnya opini WTP dari BPK,” tambahnya.
Meski demikian, Budi mengungkapkan bahwa untuk tahun anggaran 2025, belanja pegawai diperkirakan akan meningkat menjadi 40 persen seiring dengan rekrutmen 10.000 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), yang membutuhkan anggaran sekitar Rp 850 miliar.
“Ini akan menjadi tantangan besar. Namun kami optimistis Pemkab Bekasi mampu menjaga kualitas pengelolaan keuangan secara profesional dan akuntabel,” pungkasnya.
(Bekasikab.go.id)