Bekasi||Tinta Merah Net||Masyarakat kawasan Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi dihebohkan dengan peristiwa dugaan pencabulan yang dilakukan seorang anak laki-laki berinisial Y (8) terhadal sejumlah rekan sebaya
Diduga sementara korban dari pelaku yang berstatus siswa kelas dua Sekolah Dasar (SD) itu berjumlah sembilan orang berjenis kelamin laki-laki yang memiliki usia dibawah delapan tahun.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengungkapkan dirinya akan mendatangi sejumlah terduga korban besok untuk bukti nyata mendukung proses perkara tersebut.
“Insyallah besok saya akan hadir memberikan support dukungan agar bisa berjalan prosesnya sesuai dengan ketentuan,” ujar Tri , Senin (9/6/2025).
Seorang dari sembilan terduga korban itu adalah C (7).
“Setahu saya korbannya ada empat awalnya, dan belum lama saya tahu korban sekarang ada sembilan, itu dari wilayah luar lingkungan saya,” ujar ibu dari C, RW (33) saat dikonfirmasi, Senin (9/6/2025).
RW mengatakan dirinya baru mengetahui dugaan peristiwa itu pada Kamis (22/5/2025) usai pulang bekerja sebagai pengemudi Ojek Online (Ojol).
RW mengetahui informasi dugaan itu dari putri pertamanya yang merupakan kakak dari C.
C diduga sudah menjadi korban pelecehan dalam bentuk sodomi hingga dua kali oleh Y.
“Awalnya itu saya tahu dari anak saya yang pertama katanya si C di pelecehan seksual oleh Y, anak dan saya juga nanya itu ke C apa benar kamu jadi korban pelecehan dari Y, terus si C bilang ‘iya’,” katanya.
RW menjelaskan C awalnya tidak berkenan bercerita kepada dirinya karena mengalami trauma.
Lalu dugaan informasi pelecehan itu kemudian baru diketahui oleh RW usai aksi kedua kalinya Y terhadap C disaksikan tiga orang yang merupakan rekan korban dan pelaku.
“Iya kejadian (Pelecehan) dilihat sama tiga temannya (C dan Y) abis itu tiga temannya infoin ke kakaknya si C dan kakak si C laporan ke saya,” jelasnya.
RW menuturkan usai mengetahui kejadian, satu hari sesudahnya atau besoknya langsung bergegas ke rumah terduga pelaku.
Kedatangan ke rumah terduga pelaku pun diharap RW mampu mendapatkan solusi.
“Saya ke rumah dengan pak RW buat antisipasi hal-hal tidak diinginkan dan ada penengah, dari situ ayah pelakunya awalnya ada rasa percaya dan tidak percaya, tapi kalau dari ibunya sudah mengetahuinya dari setelah kejadian itu Kamis (22/5/2025),” tuturnya.
RW menyampaikan selain trauma, C mengalami ketakutan hingga luka di bagian dubur.
“Sekarang anak saya trauma rasa takut, terakhir itu diancem sama pelaku kalau nolak ditampol, terus dia (C) sakit di area duburnya, badannya juga panas,” ucapnya.
RW mengungkapkan usai kejadian, ia mencoba melaporkannya ke Polres Metro Bekasi Kota dan mendapat pendampingan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi.
“Hari itu juga (Setelah kejadian) besokannya saya ke Polres dan diminta untuk visum, hasil visum itu sudah terbukti kalau adanya luka di duburnya dan adanya perlakuan pelecehan seksual itu, saya juga didampingi DP3A,” katanya
Laporan ditolak
Namun, RW menyebut, Polres Metro Bekasi Kota menolak laporan itu
Menurut RW, penolakan itu diantaranya karena usia terduga pelaku, yakni Y (8) masih dibawah umur.
“Tapi dari kepolisian tidak dibuatkan (LP) karena kasus itu masih dibawah umur dan untuk keterangan orang tuanya polisi menganggap itu hak mereka untuk mengakui jujur atau tidaknya, jadi semua orang punya hak untuk mengakui hal itu jujur atau tidak,” kata RW saat dikonfirmasi, Senin (9/6/2025).
RW menjelaskan bingung terhadap respon dari kepolisian.
Sebab C sudah mengikuti tahapan visum dan polisi sudah menerima hasilnya, tapi LP justru diakuinya tetap tidak dibuat.
“Hari itu sesudah kejadian besok nya saya ke polres dan diminta untuk visum, hasilnya terbukti kalau adanya luka di duburnya dan adanya perlakuan pelecehan seksual itu, saya sudah melapor ke pihak kepolisian tapi laporan saya tidak dibuatkan atau tidak direspon dengan baik,” jelasnya.(Red)