
Tanggamus-Lampumg -Tinta Merah Net- Inspektorat Tanggamus segera panggil Dan Periksa Kepala UPT Puskesmas Kota Agung, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus terkait indikasi penyimpangan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2023 Sabtu (28/03/2026).
Pihak inspektorat Tanggamus Senin Tanggal 30 Maret 2026 akan melakukan pemanggilan Kepada oknum Kepala UPT Puskesmas Kota Agung (Kapus) BENI Pemanggilan terhadap oknum Kepala UPT Puskesmas, Kota Kota Agung, Hal tersebut disampaikan oleh Sekertaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Gustam Apriansyah saat dikonfirmasi Media .
“Terkait pemberitaan yang di muat beberapa media online terkait dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2023 kami akan Periksa Dulu ujar nya.
Irban VI akan melakukan penelaahan dan klarifikasi terhadap informasi tersebut guna mengetahui kebenaran informasi yang ada di media online, apa bila nanti ditemukan ada indikasi penyimpangan maka akan dilakukan Audit.
“Dari itu kami mohon rekan Media bersabar kepada dan kepada masyarakat Kota Agung untuk menunggu hasil penelaahan dan klarifikasi yang dilakukan inspektorat Irban VI Segera Kami info kan Hasil nya ujar Gustam.
Sebelumnya Ramai dalam pemberitaan Di berbagai media online dengan adanya indikasi penyelewengan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Kota Agung, Kecamatan Kota Agung dikeluhkan masyarakat di beberapa pekon di kecamatan Kota agung,
“Ketidak jelasan Kepala Puskesmas Kota Agung, BENI Dalam Realisasi anggaran Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2023 pro kontra publik dicurigai merugi kan keuangan negara yang berdampak pada Tidak maksimal nya pelayanan Puskesmas Kota Agung,” Tukas nya. (TOMI)

