Karawang|| Tinta Merah Net||Proyek pembangunan gedung sekolah baru ditemukan tanpa papan nama di SMP Negeri 5 Klari, Kabupaten Karawang Pembangunan tersebut di perkirakan sudah berjalan sekitar dua mingguan, tetapi pihak pelaksana diduga sengaja tidak mendirikan papan nama untuk mengelabui masyarakat.(23/7/25)
Berdasarkan amanah UU KIP (keterbukaan informasi publik) No 14 tahun 2008 dan Perpres No 54 tahun 2010 serta No 70 tahun 2012 dimana setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek dengan mencantumkan jenis kegiatan, pelaksana, lokasi kegiatan, nilai kontrak, dan jangka waktu lama serta konsultan pengawas.
Dalam pantauan Tinta Merah Net dilapangan,selain tidak menemukan papan nama, pihak kontraktor baik pengawas juga tidak ada ditemukan di lokasi selain hanya beberapa orang pekerja.
Abdul sebagai Masyarakat Sekitar mengatakan bahwa proyek pekerjaan tanpa menggunakan papan nama adalah indikasinya sebagai salah satu trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggarannya dan sumber anggaran darimana.
“Semestinya, sebelum dan saat dimulainya pekerjaan, rekanan seharusnya memasang papan informasi proyek agar pengawas lapangan dari instansi terkait dan juga seluruh masyarakat mengetahui dan bisa memonitoring pekerjaan tersebut,” Demikian ucapnya. Bersambung.

