Karawang –Tinta Merah Net– Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT), yang sedang di laksanakan di Jalan Sukasari-Kedung Jeruk Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang, diduga tidak sesuai spesifikasi dan RAB proyek, dengan panjang 158.00 M²x2 Tinggi 1.50 M², disinyalir ada aroma korupsi.(14/6/25)
Dari pantauan awak media di lapangan, dalam proses pengerjaan proyek pembangunan TPT tersebut diduga asal jadi, karena pada proses pemasangan batu kali, minim galian hanya diratakan untuk sebagai pondasi awal, bahkan masih Terlihat Rata hal itu jelas kualitas bangunannya dipertanyakan,
AM, Masyarakat setempat Dusun Kedungjeruk juga memberikan tanggapan terkait proyek pembangunan TPT tersebut.
Ia mengatakan, Kegiatan pengerjaan TPT Jalan Sukasari-Kedungjeruk tersebut sangat memperihatinkan, karena dikerjakan asal jadi, dari pemasangan batu pertama tidak diberi amparan adukan dan diduga galian sangat minim, sehingga kualitas bangunan dipertanyakan.
Proyek pembangunan TPT Jalan Sukasari-Kedungjeruk yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang yang dikerjakan oleh CV Kembar jaya dengan nilai kontrak Rp 189.999.000, dengan pelaksanaan 60 hari kalender, volume P 158.00 M x 2 dan T 1,50 M, diduga dikerjakan asal jadi tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Karena kalau memang pengawas Dinas aktif proyek pembangunan tersebut pastinya akan mengacu pada spesifikasi tekhnis,” tegas AM.
“Kuat dugaan, dikerjakan tidak sesuai Rencana RAB dan di sinyalir bermain curang, dan kurangnya pengawasan dari pihak Dinas PUPR bagian pengawas lapangan,” tambah AM
Sementara pihak Mandor atau Pemborong tidak berada dilokasi proyek pada hari yang sama saat awak media hendak konfirmasi.(Suratno)