Karawang –Tinta Merah Net– Proyek peningkatan jalan Kosambi Lawang Desa Gebangjaya Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, yang dikerjakan oleh CV Palapa Dig Daya dengan anggaran senilai Rp. 189.203.000.00.dari APBD Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), kini menuai kontroversi. Proyek tersebut diduga tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis yang seharusnya.(20/6/25)
Masyarakat Gebangjaya (WM) menegaskan bahwa proyek yang dibiayai dari anggaran pemerintah hingga miliaran rupiah tersebut diduga tidak sesuai standar karena sebagian tidak dilakukan konstruksi Lapisan Pondasi Bawah (LPB) sebelum pengecoran. Hal ini, menurutnya, akan berdampak pada kekuatan dan ketahanan beton yang dihasilkan.
Proyek ini terkesan dikerjakan asal-asalan tanpa memperhatikan spesifikasi teknis yang sudah ditetapkan. Pengecoran dilakukan tanpa adanya pondasi bawah, yang jelas akan melemahkan daya tahan jalan dalam jangka panjang,” ungkap
Lebih lanjut, WM juga menyoroti peran Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) DPUPR yang dianggap kurang melakukan pengawasan secara maksimal.
“Seharusnya PPTK dari DPUPR melakukan pengawasan lebih ketat agar proyek berjalan sesuai aturan yang ada, namun yang terlihat saat ini seperti menutup mata terhadap masalah ini,” tambahnya.
Masyarakat berharap agar pemerintah daerah dan pihak terkait segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini demi menjamin kualitas proyek yang dibangun dengan dana publik

