Karawang –Tinta Merah Net – Proyek peningkatan jalan Desa Waluya Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawabarat, yang dikerjakan oleh CV Gemilang dengan anggaran senilai Rp. 189.378.000.00, tidak sesuai standar.(1/10/25)
Sudah jelas dari APBD Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), kini menuai kontroversi. Proyek tersebut diduga tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis yang seharusnya,
Masyarakat Waluya (U) menegaskan bahwa proyek yang dibiayai dari anggaran pemerintah hingga milyaran rupiah tersebut diduga sebagian tidak dilakukan konstruksi Lapisan Pondasi Bawah (LPB) sebelum pengecoran.

Hal ini, menurutnya, akan berdampak pada kekuatan dan ketahanan beton yang dihasilkan, apalagi kedepannya jalan ini untuk kemaslahatan masyarakat banyak, jelasnya.
Proyek ini terkesan dikerjakan asal–asalan tanpa memperhatikan spesifikasi teknis yang sudah ditetapkan. Pengecoran dilakukan tanpa adanya pondasi bawah, yang jelas akan melemahkan daya tahan jalan dalam jangka panjang,”.
Lebih lanjut, U juga menyoroti peran Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) DPUPR yang dianggap kurang melakukan pengawasan secara maksimal.
“Seharusnya PPTK dari DPUPR melakukan pengawasan lebih ketat agar proyek berjalan sesuai aturan yang ada, namun yang terlihat saat ini seperti menutup mata terhadap masalah ini,” tambahnya.
Masyarakat berharap agar pemerintah daerah dan pihak terkait segera menindak lanjuti dugaan pelanggaran ini demi menjamin kualitas dan kuantitas proyek yang dibangun.

