Karawang/Tinta merah Net/ Kurangnya pengawasan dari dinas terkait terhadap pembangunan proyek yang saat ini sedang berjalan berdampak buruk terhadap kwalitas bangunan.(04/06/25)
Hal ini yang terjadi pada kegiatan pelaksanaan pembangunan turap saluran Krajan RT.01/01 Desa Mekarjaya Kecamatan Rawamerta, Karawang, dikerjakan asal jadi. Diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.
Proyek tersebut diduga dikerjakan tanpa pengawasan dan terkesan ada pembiaran dari pihak PUPR Kabupaten Karawang.
Pekerjaan proyek penataan turap terlihat di kerjakan terburu-buru sehingga hasilnya tidak maksimal. Adapun galian pondasi sangat minim (dangkal) langsung dilakukan pemasangan batu belah kuat dugaan penataan saluran dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan di sinyalir bermain curang.
Menurut beberapa orang warga, menyayangkan kegiatan pengerjaan turap tersebut sangat memprihatinkan karena dikerjakan asal jadi, dari adukan campuran semen dan pasir tidak sesuai dan kwalitas pasir juga asal asalan.
Hal ini yang sangat di sayangkan kerena bangunan tidak akan bertahan lama”, ujarnya.
Proyek penurapan Dusun Krajan, RT 001 RW 001, Desa Mekarjaya Kecamatan Rawamerta, yang dikerjakan oleh CV. ABIDIN JAYATAMA, dengan nilai kontrak Rp. 189.309.000.00.
Dari hasil Observasi awak media di lapangan panjang turap : 44.00 M Tinggi :1,40. Panjang Turap 118.00 M Tinggi=1,40 Hal ini menjadi pertanyaan menuai perhatian masyarakat yang terkesan terburu buru tanpa mempertimbangkan kwalitas demi meraup keuntungan yang sangat besar.
Masyarakat berharap pemerintah dalam hal ini Dinas PUPR Kabupaten Karawang, lebih ketat dan turun kelapangan untuk meninjau proyek proyek yang sedang berjalan agar tidak terkesan proyek asal jadi.(Red)