Indramayu –Tinta Merah Net– Pemerintah Desa Gabuswetan, melalui Badan Urusan Logistik (Bulog), telah melaksanakan penyaluran bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat setempat. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Gabuswetan, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, pada Jumat, 25 Juli 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Dalam program ini, sebanyak 1.464 keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan bantuan masing-masing dua karung beras, dengan berat 10 kilogram per karung. Penyaluran bantuan ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada masyarakat dan meringankan beban ekonomi, terutama di tengah kondisi yang sulit.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Babinsa, pamong desa, perwakilan Bulog, serta perwakilan dari forum Kordinasi pimpinan kecamatan (Forkopincam), selain tentunya masyarakat setempat. Respon dari masyarakat penerima manfaat juga sangat positif, dengan 732 orang menyampaikan apresiasi terhadap bantuan beras ini, terutama dalam situasi perekonomian yang tidak menentu.
Para penerima bantuan diwajibkan untuk membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bagian dari proses verifikasi yang dilakukan oleh petugas. Prosedur ini diterapkan untuk memastikan bahwa bantuan disalurkan kepada mereka yang benar-benar berhak, serta untuk menghindari kesalahan dalam penyaluran.
Melalui program bantuan ini, diharapkan kebutuhan pangan masyarakat dapat terpenuhi, memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan di Desa Gabuswetan. Pemerintah Desa Gabuswetan berkomitmen untuk terus menyuplai berbagai bentuk bantuan yang diperlukan, demi meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. (Nurdiansyah)

