Indramayu –Tinta Merah Net-Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukaslamet beserta seluruh pengurusnya secara serentak mengajukan surat pengunduran diri pada Senin, 2 Juni 2025. Tindakan ini diambil setelah berlangsungnya audensi antara warga Sukaslamet Bersatu dan direktur BUMDes pada Sabtu, 31 Mei 2025.
Camat Kroya, Heka Sugoro, mengonfirmasi bahwa semua pengurus BPD telah resmi menyerahkan surat pengunduran diri. Keputusan ini memicu berbagai spekulasi di kalangan masyarakat mengenai alasan di balik langkah tersebut serta dampaknya terhadap pemerintahan desa di Sukaslamet.
“Memang benar, namun untuk ketua dan pengurus BPD, mereka perlu melakukan musyawarah bersama kepala desa dan masyarakat. Pencarian calon pengganti ketua dan pengurus BPD harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Heka.
Warga Sukaslamet Bersatu, Duri, berharap agar pengunduran diri ini segera diimbangi dengan tindakan konkret dari pemerintah desa untuk memastikan kelancaran administrasi dan pelayanan. Situasi ini masih menunggu perkembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan penggantian pengurus atau langkah-langkah perbaikan yang akan diambil ke depan.(Nurdiansyah)