Indramayu –Tinta Merah Net-Pemerintah Kabupaten Indramayu, di bawah kepemimpinan Bupati Lucky Hakim dan Wakil Bupati Syaefudin, menunjukkan komitmen nyata dalam penanganan masalah lingkungan di wilayahnya. Salah satu perhatian utama saat ini tertuju pada saluran sungai Maja, yang terletak di Desa Pranggong Kecamatan Arahan dan Desa Cantigi Kulon Kecamatan Cantigi. Sungai ini mengalami pendangkalan yang serius dan dipenuhi gulma eceng gondok, sehingga mengganggu aliran air dan ekosistem sungai secara keseluruhan.
Menanggapi keluhan masyarakat mengenai kondisi ini, Bupati Lucky Hakim dan Wakil Bupati Syaefudin segera mengambil langkah konkret dengan memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten untuk melakukan normalisasi saluran tersebut. Dalam pernyataannya pada Rabu (11/6/2025), Syaefudin menegaskan pentingnya pemulihan kondisi sungai agar dapat berfungsi secara optimal lagi.
Wakil Bupati juga langsung menghubungi Kepala Dinas PUPR, Asep Abdul Mukti, untuk memastikan pengiriman alat berat yang dibutuhkan dalam proses normalisasi. Langkah ini direncanakan dilakukan setelah pekerjaan normalisasi di Kelurahan Lemahmekar selesai, untuk memastikan adanya efisiensi dalam pengelolaan sumber daya.
Kepala Desa Pranggong, Syaripudin, mengungkapkan bahwa sungai yang terhambat eceng gondok dan mengalami pendangkalan tersebut memiliki panjang sekitar 5 kilometer. Dengan adanya kunjungan dan perhatian dari Wakil Bupati, diharapkan proses normalisasi dapat berjalan cepat demi peningkatan kualitas lingkungan di sekitar sungai.
Tindakan ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menjaga lingkungan hidup dan merespons aspirasi masyarakat, serta menunjukkan tanggung jawab yang tinggi dalam pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada fungsi sungai untuk berbagai kebutuhan.(Nurdiansyah)

