Mon - Sat 8.00 - 17.00

Pasangan Suami-istri Asal Sukabumi Jadi Korban Pembegalan Saat Hendak Mudik

 

Sukabumi | Tinta Merah.net – Tim Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sukabumi dan Dit Reskrimum Polda Jabar berhasil meringkus para pelaku pada Minggu (22/03) malam.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa Ahmad Kosim (26) dan istrinya, Silfi Yanti (26) saat dalam perjalanan mudik dari Jakarta menuju Cikidang pada Rabu (18/03)) subuh lalu.

Penyelidikan mendapat titik terang berkat kecerobohan pelaku yang meninggalkan sebilah celurit di lokasi kejadian setelah korban sempat memberikan perlawanan dengan menabrakkan motornya.13/03/2026.

Berita Lainnya  Kades Sampalan Bagikan Sekitar 500 Bingkisan THR kepada Tokoh Masyarakat dan Kader Desa

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengonfirmasi keberhasilan pengungkapan kasus yang sempat meresahkan warga di wilayah hukum Polsek Parungkuda tersebut. Korban diketahui dibegal menggunakan senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat tim dalam mengolah bukti, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Ia menjelaskan bahwa identitas pelaku mulai mengerucut setelah tim melakukan pendalaman bukti. Dua orang pria bernama Ari Pebriana (27) dan Asep Suryadi alias Marbun (35) teridentifikasi sebagai eksekutor dalam aksi tersebut.

Berita Lainnya  Pemdes Amansari mengucapkan hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

“Pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, tim gabungan langsung mendatangi rumah pelaku dan berhasil mengamankan dua orang di kediaman masing-masing di wilayah Bojonggenteng,” kata Hartono.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat kuning bernopol F-4642-SAC yang digunakan saat beraksi, dua unit ponsel, serta jaket yang identik dengan rekaman di lapangan. Namun, motor Honda Beat Deluxe milik korban diketahui telah berpindah tangan dan kini dalam pelacakan.

“Para pelaku kami sangkakan Pasal 479 KUHPidana UU RI No. 01 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” pungkas Hartono.

Berita Lainnya  GMPI Rengasdengklok Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan Kepada Warga dan Pengguna Jalan

Saat ini, kedua tersangka sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Parungkuda untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.( Rinto w)

TOP NEWS

NASIONAL

PERISTIWA

Bupati Bekasi Prioritaskan Perbaikan Akses Jalan Pertanian dan Penanganan Banjir

CIKARANG PUSAT | TINTAMERAH.NET | Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menegaskan komitmennya untuk memperbaiki akses jalan menuju kawasan pertanian guna menunjang mobilitas petani dan...

Wakil Ketua DPRD Apresiasi Raihan WTP ke-9 Pemkab Bekasi

CIKARANG PUSAT | TINTAMERAH.NET | Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Budi Muhammad Mustofa, menyampaikan apresiasinya atas capaian membanggakan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang kembali meraih...
- Advertisement -spot_img

DAERAH

POLITIK

INDEKS

DPRD Karawang Apresiasi Program SEHATI, Soroti Manfaat Nyata untuk Masyarakat

KARAWANG | TINTA.NE Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten...

Bupati-Wabup Karawang Serahkan Beasiswa, Jaminan Ketenagakerjaan, dan Perpustakaan Digital Desa

KARAWANG | TINTAMERAH.NET |  Pemerintah Kabupaten Karawang terus menunjukkan...

Peringatan Harkitnas 2025 di Karawang: Bupati Aep Ajak Wujudkan Indonesia Kuat Lewat Kolaborasi dan Inovasi

KARAWANG | TINTAMERAH.NET | Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar upacara...

Pemkab Karawang Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Inpres 9/2025

KARAWANG | TINTAMERAH.NET |  Pemerintah Kabupaten Karawang mengikuti Rapat...

Tim Wasev Mabes TNI AD Tinjau Program TMMD ke-124 di Desa Mekarasih, Karawang

KARAWANG | TINTAMERAH.NET |  Program TNI Manunggal Membangun Desa...

Kriminal